Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pengadilan Agama Batang Buka Layanan Sidang di Daerah Pelosok, Ini Kecamatan yang Sudah Dijangkau

Riyan Fadli • Rabu, 26 Maret 2025 | 19:29 WIB
SIDANG: Suasana sidang di luar gedung Pengadilan Agama Batang.
SIDANG: Suasana sidang di luar gedung Pengadilan Agama Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pengadilan Agama (PA) Batang pumya program Sidang Keliling.

Sidang ini memungkinkan warga di daerah-daerah terpencil untuk mendapatkan layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor PA Batang.

Ketua PA Batang, Ikin, menegaskan bahwa program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sering terkendala oleh jarak dan biaya transportasi dalam mengurus perkara hukum mereka.

"Sidang Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan bisa menghemat biaya transportasi," ujarnya.

Pada tahun 2025, PA Batang menjadwalkan Sidang Keliling di dua lokasi strategis untuk menjangkau lebih banyak warga.

Lokasinya berada di Kecamatan Blado dan Kecamatan Bawang. Kedua lokasi ini dipilih untuk menjangkau warga di kecamatan sekitar agar tak perlu jauh-jauh menjalani sidang di Batang. 

"Biasanya kami gelar tiap Jumat. Dan akan kami mulai kembali setelah lebaran. Biasanya sehari bisa sekitar 5 perkara yang kami tangani, kadang lebih atau kurang tergantung perkara yang sudah terdaftar," imbuhnya. 

Proses pengajuan perkara untuk sidang keliling ini tetap dilakukan di kantor PA Batang.

Setelah mendaftar, masyarakat dapat menghadiri sidang di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

"Kami memahami bahwa akses ke kantor PA Batang bisa menjadi tantangan bagi warga di daerah pelosok. Dengan Sidang Keliling, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak layanan hukum dengan mudah," tambah Ikin. 

PA Batang berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara berkelanjutan agar akses keadilan dapat lebih merata.

"Kami akan terus menghadirkan inovasi layanan seperti ini agar masyarakat tidak merasa terbebani ketika mengurus perkara hukum," tandasnya.

 

Ia menjelaskan, sidang Keliling menjadi bukti bahwa pelayanan hukum yang inklusif dan mudah diakses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Ke depan, PA Batang berencana memperluas cakupan wilayah Sidang Keliling agar semakin banyak warga yang mendapatkan manfaatnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#sidang #pengadilan agama #batang