Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ribuan Warga Batang Manfaatkan Pemutihan, Ada yang Nunggak Pajak Kendaraan 10 Tahun

Riyan Fadli • Selasa, 6 Mei 2025 | 23:34 WIB
PEMUTIHAN: Suasana pelayanan di Samsat Batang yang dipenuhi masyarakat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan.
PEMUTIHAN: Suasana pelayanan di Samsat Batang yang dipenuhi masyarakat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) benar-benar dimanfaatkan warga Kabupaten Batang.

Hingga awal Mei 2025, ada seribuan orang yang memanfaatkan program tersebut.

Kantor Samsat Batang pun selalu dipadati masyarakat untuk mendapatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Kendaraan Bermotor, UPPD SAMSAT Kabupaten Batang, Cecep Suparman menjelaskan, pada tahun 2025 ini penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Rata-rata penunggak pajak kendaraan yang diputihkan beraneka ragam. Seperti 4 hingga 10 tahun.

"Sampai Mei itu, jumlahnya di atas 1.000 wajib pajak. Baik pajak tahunan maupun 5 tahunan," ucapnya.

Ia menambahkan, selain ada pemutihan, ada juga kenaikan besaran pajak.

Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi undang-undang terbaru yang menetapkan adanya opsen atau pajak tambahan untuk kabupaten.

“Setiap wajib pajak kini terkena tambahan 66 persen dari pajak dasar. Ini berlaku untuk seluruh Jawa Tengah dan nasional,” ungkap.

Ia menekankan, tambahan pajak tersebut langsung masuk ke kas daerah dan kini kontribusi Pemkab Batang bisa dilihat langsung di lembar pajak tahunan.

Menurut Cecep, beban akan terasa signifikan bagi pemilik kendaraan roda empat.

“Untuk mobil, dampaknya cukup terasa,” tambahnya.

Ia menyebutkan target lembaganya berbeda dengan Pemkab Batang.

Pihaknya menargetkan penerimaan dari PKB tahun 2025 mencapai Rp 79,9 miliar. Sampai April 2025, realisasi sudah menyentuh Rp 18,8 miliar atau 23,55 persen dari target.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), targetnya Rp 51,4 miliar dan realisasi hingga April mencapai Rp 9,1 miliar atau 17,86 persen. (yan/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#kendaraan #pajak #pemutihan