METROPEKALONGAN.COM, Batang - Peredaran rokok ilegal masih terus tumbuh. Pemberantasan pun dilakukan semaksimal mungkin baik dengan penindakan, maupun sosialisasi pada penggunanya.
Bea Cukai Tegal mencatat, tahun 2024 telah mengamankan hampir 10 juta rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang hingga Brebes.
Bahkan hingga bulan April 2025, rokok ilegal yang diamankan hampir mencapai 5 juta batang. Oleh karena itu, sosialisasi juga gencar dilakukan ke berbagai kalangan dan berbagai cara.
Salah satunya adalah dengan memproduksi podcast menarik tentang bahaya rokok ilegal yang dilakukan Bagian Hukum Sekda Batang, bersama Bea Cukai Tegal.
Podcast ini diproduksi oleh anak-anak SMAN 2 Batang pada 14 Mei 2025 di Kampung Jawa Pawone Simbah.
Ada 9 anak Jurnalaska yang terlibat dalam proses produksinya. Mereka adalah siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan jurnalistik sekolah.
Masyarakat bisa menyaksikan podcast ini melalui website resmi Pemkab Batang dan JDIH.
“Kita berkolaborasi dengan bea cukai membuat sosialisasi dengan cara yang lebih menarik, karena seringkali cuma dikemas dalam podcast. Kita menambahkan drama-drama di dalam podcast itu, di mana nanti akan memancing orang agar teredukasi,” ujar Muhammad Ruwayfi Dildar, Ketua Jurnalaska SMAN 2 Batang.
Tiga tokoh penting menjadi narasumber podcast ini. Yaitu, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto, Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Rhomadhon, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Batang Asri Hermawan.
Pemkab Batang mempunyai peraturan zona-zona yang dimungkinkan untuk bebas rokok. Seperti sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, dan lain sebagainya.
Contohnya, saat ini Bupati Batang menggalakkan larangan merokok di lingkungan rumah dinas dan kantor Sekda.
“Kami sudah memasukkan anggaran penegakan hukum untuk rokok ilegal, bekerja sama dengan Bea Cukai. Seperti sosialisasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum Sekda Batang, Satpol-PP juga keliling untuk terus memantau rokok-rokok ilegal itu. Sehingga memutus peredaran rokok ilegal itu,” tegas Asri.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Rhomadhon berpandangan bahwa perlu dicari formula agar masyarakat Batang mau merokok dengan rokok bercukai.
Ia menganalogikan ketika cukai sekarang harganya naik, secara otomatis produksinya turun, masyarakat yang ingin merokok akhirnya mencari alternatif rokok yang harganya murah.
“Ketika rokok harganya murah, berarti biasanya kecenderungan merokok yang tidak bercukai atau ilegal. Ini menjadi dilematis, kita harus mencari rumus agar masyarakat di Batang ini mau merokok dengan rokok yang legal,” terangnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak paham benar tentang rokok ilegal. Bahwa rokok legal itu ada cukainya. Cukai menjadi pendapatan negara, yang kurang lebih mencapai Rp 300 triliun.
Ada bagi hasil ke kabupaten kota, termasuk di Kabupaten Batang yang mencapai Rp 14 miliar. Karenanya sosialisasi dengan cara-cara menarik perlu dilakukan.
“Masyarakat tidak tahu, ketika dapat bagi hasil Rp 14 miliar, nanti dikembalikan lagi ke masyarakat, untuk BLT, untuk orang yang bekerja di perusahaan rokok maupun tembakau, ini yang jadi masalah,” tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla