METROPEKALONGAN.COM, Batang - Kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap siswi SD di tempat ngaji di Kabupaten Batang terus bergulir.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menyebut telah menerima laporan dari para orang tua korban dan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak. Saat ini masih dalam proses telaah dan pendalaman lebih lanjut," ujar AKP Imam saat dikonfirmasi pada Senin 16 Juni 2025.
Imam menjelaskan sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut.
Salah satu korban diketahui sempat berontak dan kabur saat pelaku mencoba meraba tubuhnya.
“Jadi pertama ada satu pelapor, lalu kita periksa dua saksi lagi, di mana salah satunya adalah korban yang sempat kabur saat akan diraba-raba pelaku,” ungkapnya.
Terkait identitas pelaku, Imam menyebut hal tersebut masih mendalami.
Pelaku ditengarai adalah tetangga korban yang kebetulan ada saat mereka sendang mengaji.
“Masih kita proses. Dugaan sementara pelaku ini adalah tetangga korban,” bebernya.
Kasus ini muncul setelah seorang siswi SD mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa ia tidak mau ngaji lagi di tempat tersebut.
Hal itu menimbulkan kengerian hingga akhirnya terungkap pengakuan yang mengejutkan tersebut.
Hingga saat ini ada tiga anak yang diketahui menjadi korban. Dua orang di antaranya masih berusia 9 tahun dan satu lagi berusia 10 tahun.
Baca Juga: Ayah di Kabupaten Pekalongan Cabuli Anak Tiri, Begini Pengakuan Tersangka di Hadapan Polisi
Menurut Imam, telah berkomitmen memproses laporan ini dengan serius.
Ia menegaskan bahwa Polres Batang tidak akan menoleransi pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak.
“Yang pasti, untuk tindakan asusila tidak ada ampun. Kami akan dalami kasus ini dengan cermat dan profesional,” ujarnya.(yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla