Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pj Sekda Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Tahun ke-9 Raih Opini WTP Beruntun

Riyan Fadli • Selasa, 17 Juni 2025 | 16:16 WIB
PENYAMPAIAN: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Pj Sekda Sri Purwaningsih menyampaikan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD.
PENYAMPAIAN: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Pj Sekda Sri Purwaningsih menyampaikan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan melalui Pj Sekda Sri Purwaningsih menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam Rapat

Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin 16 Juni 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Junaenah. 

“Ada dua pembahasan, penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya, Senin 16 Juni 2025.

Sementara itu, Pj Sekda Sri Purwaningsih menyampaikan kabar gembira bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Ini menjadi tahun kesembilan berturut-turut, memperoleh opini WTP.  

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 1,952 triliun atau 100,42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,944 triliun.

Baca Juga: DPRD Batang Siap Kawal Konsistensi Bupati dan Wakil Bupati Baru

Pencapaian ini menunjukkan kinerja positif dengan surplus pendapatan sebesar Rp8,239 miliar atau 0,42 persen dari target. 

Sementara itu, untuk sisi belanja, realisasinya mencapai Rp 1.944 triliun atau 93,43 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2.080 triliun.

Masih terdapat anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp 136,612 miliar atau 6,57 persen.

Kinerja keuangan daerah menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 144.888 miliar atau 8,02 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp 1.808 triliun. 

“Realisasi belanja dan transfer daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 143.212 miliar atau 7,95 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 1.801 triliun,” terangnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Batang: Evaluasi Gubernur, Pemda Batang Upayakan Konsistensi Proses Penyusunan Anggaran 

Dari pelaksanaan APBD 2024, Kabupaten Batang berhasil mencatat surplus sebesar Rp 8.635 miliar.

Dengan tambahan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp 136.224 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 144.858 miliar. 

Dari sisi aset, total aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp3,246 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp 141,076 miliar atau 4,54 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 3,105 triliun.

Baca Juga: Komisi A DPRD Batang Panggil Komisioner KPU, Gaduh Spanduk Paslon Pilbup Batang

“Sementara kewajiban daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp 68.564 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 51.548 miliar atau mengalami kenaikan 33,01 persen,” kata Sri. 

Penyampaian Raperda ini merupakan memberikan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa Bupati harus menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#rapat paripurna (rapur) #apbd #DPRD Kabupaten Batang #batang