METROPEKALONGAN.COM, Batang - Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dititikberatkan pada pembangunan fasilitas umum.
Terutama pembangunan arena olahraga, yang meliputi pembangunan jogging track di Gedung Olahraga (GOR) Abirawa dan GOR Sarengat.
Termasuk pembangunan Tamban Hiburan Rakyat (THR) Kramat sebagai fasilitas terbuka bagi warga Kabupaten Batang.
Penetapan arah kebijakan APBD Perubahan 2025 ini ditegaskan Bupati Kabupaten Batang Faiz Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang di Gedung DPRD Kabupaten Batang pada 2 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Su’udi ini dihadiri oleh 34 anggota DPRD Kabupaten Batang.
Rapat yang berlangsung singkat hanya 30 menit ini, membahas APBD Perubahan tahun 2025 Kabupaten Batang.
Bupati Faiz menyatakan, kebijakan tersebut, sekaligus menjawab keluhan masyarakat Batang atas minimnya arena olaharga untuk warga, terutama minimnya jogging track di Batang.
Tak hanya membangun fasilatas olahraga, Bupati Faiz juga mengembalikan fungsi Alun-Alun Batang sebagai arena olahraga dan area bersantai dengan keluarga.
Karena itulah, pihaknya melakukan relokasi UMKM ke Wisma Polri sebelah Timur Alun-Alun Batang.
Sedangkan postur APBD Perubahan 2025 tersebut, total anggaran yang direncanakan sebesar Rp 1,93 triliun.
Jumlah itu turun 2,21 persen dari penetapan awal sebesar Rp 1,97 triliun.
Pendapatan terbesar Kabupaten Batang bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,5 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 408 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 480 juta.
Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 ini direncanakan sebesar Rp 207 miliar, naik sebesar 1,78 persen dibandingkan penetapan awal sebesar Rp 203 miliar.
Belanja daerah ini terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam APBD Perubahan ini direncanakan sebesar Rp 144 miliar, naik sebesar 106,94 persen dibanding penetapan awal sebesar Rp 70 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 5 miliar dari biaya sebelumnya sebesar Rp 10 miliar.
Rancangan APBD Perubahan 2025 ini, apabila disandingkan antara pendapatan daerah dengan belanja daerah terdapat defisit sebesar Rp 139 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Batang menggunakan pembiayaan Netto yang didapat dari selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. (chilyatul ashfiya/ida)
Editor : Ida Nor Layla