Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bupati dan DPRD Batang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Riyan Fadli • Jumat, 4 Juli 2025 | 03:00 WIB
PERSETUJUAN: Penandatanganan berkas persetujuan bersama antara Bupati Batang diwakili Wakil Bupati Suyono bersama pimpinan anggota DPR Kabupaten Batang.
PERSETUJUAN: Penandatanganan berkas persetujuan bersama antara Bupati Batang diwakili Wakil Bupati Suyono bersama pimpinan anggota DPR Kabupaten Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan bersama DPRD Kabupaten Batang menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna, Kamis 3 Juli 2025.

Bupati diwakili Wakil Bupati Suyono melakukan persetujuan bersama dengan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Batang Su'udi. 

Su'udi menjelaskan, persetujuan bersama ini telah melewati tahapan-tahapan pembahasan.

Mulai dari penyelenggaraan Rapat Paripurna untuk penyampaian Raperda pertanggungjawaban itu pada 16 Juni 2025.

Lalu pandangan umum fraksi pada 18 Juni 2025. Kemudian jawaban Bupati atas pandangan fraksi pada 23 Juni 2025.

"Selanjutnya tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2025, materi Raperda secara detail dibahas bersama dalam rapat kerja Komisi-Komisi DPRD dengan masing-masing OPD yang menjadi mitra kerjanya," ucapnya.

Berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Batang telah berbagi tindakan.

Seperti melaksanakan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan 2024.

Termasuk melakukan upaya maksimal dalam menindaklanjuti semua temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan sekaligus memperbaiki pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal.

Lalu melakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD sesuai tugas pokok dan fungsi OPD terkait.

"Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang," ucapnya.

Dari Raperda pertangungjawaban ini diketahui bahwa Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 yang sekaligus menjadi saldo awal tahun anggaran 2024 sebesar Rp 144,8 juta.

Angka ini selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun Perubahan APBD 2025. Hal ini disamping laporan realisasi semester pertama APBD 2025 dan Prognosis 6 bulan berikutnya. 

"Dengan ditetapkannya persetujuan bersama ini mudah-mudahan dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan APBD dalam tahun anggaran 2024," tandasnya. (yan/wan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#DPRD Batang #2024 #apbd #batang