METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi kegiatan yang menumpuk di akhir tahun.
Di antaranya, waktu perubahan yang efektif diperhitungkan dengan program kegiatan baru, melakukan penggeseran kegiatan, serta melakukan pemantauan evaluasi secara berkala melalui rakorpok.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Suyono yang mewakili Bupati Batang M Faiz Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.
Baca Juga: Bupati dan DPRD Batang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rapat paripurna tersebut dengan agenda jawaban tentang pandangan fraksi-fraksi DPRD Batang terhadap Raperda APBD Perubahan 2025, Senin 7 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suyono menjawab pertanyaan Fraksi PKB.
Sedangkan untuk langkah konkret ke depan dilakukan dengan memperkuat proses perencanaan awal (pra-RKPD).
Termasuk melalui pemetaan program prioritas yang realistis dan diukur sejak awal penyusunan dokumen perencanaan. Lalu, mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran secara lebih baik.
Termasuk melalui penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dapat berjalan lebih terkoordinasi.
“Kami juga akan mempercepat proses lelang dini dan penetapan pelaksana kegiatan agar pelaksanaan program tidak menumpuk di triwulan akhir,” katanya.
Baca Juga: DPRD Batang Siap Kawal Konsistensi Bupati dan Wakil Bupati Baru
Selain itu, berinvestasi akan meningkatkan kapasitas perencana dan pelaksana kegiatan di seluruh OPD agar mampu menyusun program yang lebih matang, tepat sasaran, dan sesuai dengan anggaran jangka waktu.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batang, Su'udi. Para anggota dewan terlihat menyimak berbagai jawaban yang telah diberikan atas pandangan-pandangan umum yang mereka sampaikan.
Berkaitan dengan penurunan PAD, Suyono menjelaskan, hal ini terjadi karena adanya penyesuaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Pegawai Non ASN Batang Tuntut Upah Setara UMK, DPRD Batang Target Realisasi 2025
Dimana penetapan target penetapan pendapatan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB berdasarkan data Provinsi.
Akan tetapi, dilihat dari perkembangan penerimaan pembayaran Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang telah diterima pemerintah daerah selama periode triwulan I rata-rata setiap bulan sebesar Rp 3 miliar.
Jika dikalkulasi sampai akhir tahun, target yang telah ditetapkan pada penetapan 2025 tidak akan tercapai.
Oleh karena itu, pada APBD perubahannya menurunkan target pendapatan atas opsen PKB dan opsen BBNKB dari penetapan 88 miliar menjadi Rp 62 miliar turun 29,5 persen atau sebesar Rp 26 miliar.
“Sedangkan untuk meminimalkan penurunan Opsen PKB dan Opsen BBNKB kami meningkatkanan target pendapatan Pajak Daerah dari penetapan Rp 142 miliar menjadi Rp 155 miliar naik 9,3 persen atau sebesar Rp 13 miliar,” ucapnya.
Selanjutnya mengulas pandangan umum dari Fraksi PPP, berkaitan dengan masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat.
Suyono menegaskan, ke depan pemerintah daerah akan terus berupaya untuk dapat meningkatkan PAD.
“Kami sepenuhnya sependapat bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah harus mencerminkan aspirasi masyarakat, khususnya dari hasil reses dan Musrenbang, serta berpihak pada kebutuhan di tingkat akar rumput,” tandasnya.
Pemerintah daerah pun telah menerapkan penganggaran yang lebih responsif melalui beberapa langkah nyata.
Baca Juga: Komisi A DPRD Batang Panggil Komisioner KPU, Gaduh Spanduk Paslon Pilbup Batang
Seperti, penerapan pagu indikatif kecamatan, pengakomodasian isu-isu strategi daerah, peningkatan transparansi dan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran. (yan/wan/ida)
Editor : Ida Nor Layla