METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama DPRD Kabupaten Batang menyetujui berkas perubahan APBD 2025.
Setelah tahap persetujuan bersama ini, Raperda akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk dikoreksi.
Tahapan tersebut menjadi penting agar APBD Perubahan 2025 bisa segera dijalankan.
"Hari ini persetujuan APBD perubahan 2025 yang tentunya akan segera dibawa ke Pemprov Jateng untuk segera dievaluasi dan dikembalikan diparipurnakan dan bisa dijalankan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat," kata Bupati Batang M Faiz Kurniawan melalui Wakilnya Suyono usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa 15 Juli 2025.
Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Junaenah.
Ia menjelaskan, setelah melalui berbagai proses pembahasan, APBD Perubahan 2025 akan segera rampung.
Selanjutnya bisa di-Perda-kan dan dieksekusi untuk menjalankan roda pemerintahan. Sinergi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
"Selanjutnya Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," terangnya.
Suyono menambahkan, proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat.
"Adapun struktur Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerahnya sebesar Rp 1,9 triliun. Belanja Daerah sebesar Rp 2 triliun," ucapnya.
Dari jumlah itu muncul defisit sebesar Rp. 139,8 miliar. Lalu penerimaan pembiayaan sebesar Rp 144,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar.
Karena itu, ada surplus pembiayaan sebesar Rp 139,8 miliar yang digunakan untuk menutup Defisit.
"Tentu kita akan meningkatkan pendapatan dan hal-hal lain yang sifatnya meng-cover devisit anggaran tersebut," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla