METROPEKALONGAN.COM, Batang - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan merombak besar-besaran posisi pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang.
Total ada 98 kursi jabatan, terdiri atas 5 kursi eselon II, 38 kursi eselon III, dan 55 kursi eselon IV.
Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja birokrasi di Batang.
“Rotasi ini dilakukan secara objektif, agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” tegas Faiz, Rabu 3 September 2025.
Lima pejabat baru di eselon II resmi dilantik, yakni Triossy Junianto sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Batang yang sebelumnya Kepala Diskominfo.
Windu Suryadji sebagai Kepala Kesbangpol Batang yang sebelumnya kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Rusmanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya Kepala Dispermades. Handy Hakim sebagai Kepala Dispermades Batang yang sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Agung Wisnu Bharata sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesbangpol.
Meski begitu, sejumlah kursi strategis di eselon II masih kosong, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala DPUPR, Kepala DPRKP, Satpol PP, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Faiz menjelaskan, jabatan yang masih kosong akan diisi setelah melalui proses seleksi yang ketat.
“Kita sudah seobjektif mungkin, contohnya Direktur RSUD Limpung yang dipilih dari kepala puskesmas terbaik berdasarkan capaian layanan kesehatan. Untuk kursi kosong, prosesnya tetap berjalan, dan semoga tahun ini bisa selesai,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengisian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi harus melalui pertimbangan prestasi dan rekam jejak yang jelas.
Selain soal rotasi jabatan, Bupati juga menyinggung pentingnya etika pejabat publik dalam bermedia sosial.
Menurutnya, setiap kepala OPD harus menggunakan akun media sosial pribadi untuk menyampaikan kinerja dan program yang sudah dilakukan.
“Kami imbau agar akun medsos dipakai untuk menyampaikan apa yang sudah dikerjakan di instansinya masing-masing. Kalau kemudian dipakai flexing, ya itu moral hazard, dan pasti akan ada konsekuensinya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar berhati-hati dalam berucap, karena ucapan bisa melukai hati masyarakat jika tidak dijaga dengan baik.
Perombakan ini diharapkan menjadi momentum perubahan dalam birokrasi Kabupaten Batang.
Faiz menegaskan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan.
“Apapun itu, pejabat harus menjaga integritas. Rotasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperkuat pelayanan publik,” tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan