METROPEKALONGAN.COM, Batang - Para pendemo gedung DPRD Kabupaten Batang pada Sabtu 30 Agustus 2025 kembali menemui anggota dewan.
Para mahasiswa perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Batang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi bersama jajaran anggota dewan lainnya, Jumat 12 September 2025.
Kali ini mereka membawakan tuntutan untuk membebaskan rekan-rekan pendemo yang ditahan oleh aparat kepolisian Polres Batang serta beberapa tuntutan lain.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Batang, Ata Alfanul Khasan menjelaskan, mereka masih solid dan teguh pada tujuan tuntutan akan perubahan.
Terutama dalam 17+8 spesifik untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang seharusnya melayani dan memfasilitasi masyarakat kecil dalam aspek ekonomi dan pendidikan.
"Kami menuntut pembebasan tanpa syarat bagi seluruh masyarakat yang ditangkap saat aksi, karena mereka hanya menjalankan hak konstitusional untuk berpendapat dan berkumpul," ucapnya.
Selama kriminalisasi demonstran masih terjadi, Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Batang menuntut kepada DPRD Batang untuk memberikan SPPP kepada tersangka yang tertangkap tanpa prasyarat demi kepentingan umum.
Berdasarkan data yang mereka dapatkan, ada 7 teman mereka yang masih ditahan.
Apalagi di Kabupaten Batang, aksi unjuk rasa tersebut tidak berlangsung anarkis seperti daerah lain, yang mengakibatkan kerusakan parah pada gedung-gedung pemerintah dan dewan.
"Bapak Kapolres sendiri pas malam itu sudah berjanji akan melepaskan semua massa aksi tanpa syarat. Jadi sudah ada dialog kami dengan Kapolres, tapi mereka paginya ditangkap kembali," timpal Satriyo, perwakilan yang lain.
Selain itu mereka juga menyuarakan isu lokal, seperti isu beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa.
Lalu terkait penerangan jalan agar pemerintah daerah segera memasang PJU, terutama di wilayah akses menuju KEK Industropolis Batang.
Hal ini demi kepentingan masyarakat umum dan pekerja."Semaksimal mungkin akhir tahun ini," tegas Ata.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi menyebut aspirasi yang diterima dalam audiensi itu sangat membangun.
Sehingga bisa menjadi acuan untuk sama-sama membangun Kabupaten Batang.
"Harapan kami selaku DPRD, bisa progres ke depan apa yang menjadi susulan-usulan dari mahasiswa bisa kita penuhi. Sehingga nanti pas ketemu lagi ada progres, sudah terlaksana," terangnya.
Sementara berkaitan dengan tuntutan pembebasan para pendemo yang ditahan Polres Batang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Agar mereka yang ditahan bisa kembali bebas.
"Apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa ini mendasari kita dalam rangka komunikasi dengan pihak Polres. Agar mereka yang ditahan dalam aksi 30 Agustus 2025 itu bisa dibebaskan," tandasnya.(yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla