Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Warga Usulkan Penertiban Warung Remang-Remang Penundan, Bupati Perintahkan Satpol-PP Bergerak

Riyan Fadli • Selasa, 16 September 2025 | 02:37 WIB
BERBINCANG: Bupati M Faiz Kurniawan saat berbincang dengan warga Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih.
BERBINCANG: Bupati M Faiz Kurniawan saat berbincang dengan warga Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Warga Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, resah dengan aktivitas warung remang-remang di wilayahnya.

Warung-warung di tepi Jalur Pantura itu diduga menjadi tempat prostitusi, penjualan miras, hingga aktivitas karaoke yang suaranya mengganggu warga sampai pagi hari.

Keluhan itu disampaikan dalam acara Sambang Desa kepada Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan jajarannya, Senin 15 September 2025.

Menurutnya, dampak negative dari aktivitas warung itu sangat besar bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sebelah selatannya.

Warga merasa terganggu dengan suara keras musik karaoke dari malam hingga menjelang pagi. 

"Saya mohon dengan kebijakan Bupati Batang, supaya menggusur warung tersebut. Kalau beberapa bulan tidak ada Tindakan, kami akan mengajukan protes," ancamnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya sudah ada upaya agar warung-warung itu tidak memiliki kamar.

Namun tidak diindahkan. Bahkan kamar-kamar di belakang warung itu ditengarai untuk kegiatan prostitusi.

Dari depan warung memiliki lebar 2 sampai 3 meter, tapi bagian belakangnya panjang. Ia mengibaratkan seperti kereta api.

"Sungguh ironis, di situ dekat dengan kantor kecamatan, Koramil dan Polsek. Mohon kebijakannya untuk menggusur warung remang-remang itu," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan langsung memerintahkan Kepala Satpol-PP Kabupaten Batang untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa segera melakukan tindakan.

"Satpol-PP segera melakukan koordinasi, mengundang mereka. Kalau tidak berizin, segera membubarkan diri dan lakukan tindakan-tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Remang-remang #pantura #batang