Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dinkes Batang Awasi Ketat Produk Pangan Rumahan, Hati-Hati Klaim Hiperbola

Riyan Fadli • Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:31 WIB
PENGAWASAN: Sosialisasi pengawasan produk industri rumah tangga yang berlebihan dalam promosi.
PENGAWASAN: Sosialisasi pengawasan produk industri rumah tangga yang berlebihan dalam promosi.

METROPEKALONGAN.COM, Batang– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengambil langkah tegas untuk menertibkan maraknya promosi iklan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai standar.

Melalui sosialisasi kepada 21 Puskesmas, Dinkes berupaya mengedukasi para produsen agar memiliki etika dan tidak menggunakan klaim hiperbola dalam memasarkan produknya.

Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Batang, Dania Fitra Tiara menegaskan, tidak semua informasi bisa dicantumkan dalam sebuah iklan PIRT. Pihaknya khawatir muncul iklan yang menyesatkan konsumen.

“Jangan sampai ada iklan menyesatkan, misalnya mengklaim terkait gizi suatu olahan makanan, yang belum ada hasil ujinya,” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan ini menjadi krusial karena banyak produsen menggunakan kata-kata superlatif atau melebih-lebihkan untuk menarik pembeli.

Oleh karena itu, peran Puskesmas di setiap wilayah menjadi garda terdepan untuk memantau peredaran iklan tersebut.

Pengawasan tidak hanya menyasar platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tetapi juga toko online hingga banner yang terpasang di jalan-jalan protokol.

“Pihak Puskesmas setempat turut melakukan pengawasan iklan PIRT di berbagai platform. Tidak terkecuali yang diiklankan di banner di jalan-jalan,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang. Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ardhy Vebriansyah, mengingatkan pentingnya peran petugas Puskesmas untuk aktif memantau berbagai iklan olahan makanan.

“Pantauannya bisa lewat radio atau berbagai grup WhatsApp yang beredar luas. Jika menemukan iklan PIRT yang tidak sesuai ketentuan, bisa langsung melapor ke pimpinannya, yakni Dinas Kesehatan,” tegas Ardhy.

Sementara itu, Pengelola Program Industri Rumah Tangga dari Puskesmas Gringsing, Heri Madya Widiatmoko, menyambut baik sosialisasi ini.

Menurutnya, banyak promosi yang menggunakan kata paling untuk menunjukkan keunggulan produknya dibanding yang lain.

“Bisa jadi masyarakat atau konsumen akan mudah tertipu. Jika kami menemukan yang seperti itu, khususnya di wilayah Gringsing, akan langsung kami tegur atau berikan surat peringatan,” tandasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#produk #dinkes #batang