Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Berbatasan Langsung dengan Tanah Warga, Tebing Curam di BIP Jadi Sorotan Komisi I DPRD Batang

Riyan Fadli • Kamis, 30 Oktober 2025 | 02:05 WIB
TINJAUAN: Komisi I DPRD Kabupaten Batang saat meninjau tebing di Batang Industrial Park yang berbatasan dengan pemukiman warga.
TINJAUAN: Komisi I DPRD Kabupaten Batang saat meninjau tebing di Batang Industrial Park yang berbatasan dengan pemukiman warga.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Komisi I DPRD Batang menyoroti kondisi lahan Batang Industrial Park (BIP) yang berbatasan langsung dengan masyarakat. Kondisinya cukup membahayakan, karena tebing sangat tinggi curam tanpa ada pembatas.

Sebelumnya, Komisi I sempat melakukan tinjauan beberapa waktu lalu di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar.

Tebing yang tinggi dan curam serta berbatasan langsung dengan pemukiman warga bisa menimbulkan ancaman bahaya.

Kondisi ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap berbagai bencana alam, terutama saat curah hujan tinggi.

"Terkait tanah perbatasan antara milik PT. Intiland atau BIP dengan warga yang kondisinya sangat curam. Diharapkan agar PT. Intiland atau BIP untuk membuatkan tebing di area tersebut supaya tidak membahayakan aktivitas masyarakat," ujar Ketua Komisi I DPRD Batang Kukuh Fajar Romadhon, Rabu 28 Oktober 2025.

Apalagi tebing yang berbatasan dengan pemukiman itu tidak ada pembatas atau penanda. Warga yang tidak tahu bisa terjatuh dari atas tebing.

 Baca Juga: Tebing 15 Meter di Kandangserang Kabupaten Pekalongan Longsor, Akses Dua Desa Sempat Terturup

Kondisi demikian dikeluhkan masyarakat. Karenanya, perlu dibangun pembatas di area tebing tersebut.

Pengalihfungsian lahan untuk industri di sana juga memberikan dampak pada masyarakat. Sebagai pengembang proyek, pihak Intiland didorong untuk lebih responsif terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat yang terdampak pembangunan.

Komunikasi yang dibangun pun bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah jembatan untuk memahami, berempati, dan mencari solusi bersama.

Selain itu, merangkul kalangan pemuda juga tidak kalah penting. Sebagai generasi penerus, suara mereka sering kali merepresentasikan kekhawatiran jangka panjang terkait dampak lingkungan dan sosial.

"Pihak Intiland sebagai Pengembang agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat terdampak pembangunan dengan meningkatkan intensitas Silaturahmi, baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat pada umumnya," imbuhnya.

Imbauan tersebut masuk dalam rekomendasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Batang usai melakukan rapat kerja di Wonosegoro beberapa waktu lalu.

Ada 4 poin yang menjadi rekomendasi dalam rapat kerja tersebut. Diantaranya Pemerintah Kabupaten Batang agar segera menindaklanjuti dan mengkonfirmasikan kepada pihak terkait mengenai kejelasan dana kompensasi pengganti lapangan di Desa Wonosegoro.

"Pemerintah Kabupaten Batang agar mendorong pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses legalisasi peralihan hak atas tanah menjadi aset Desa Wonosegoro sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," tandasnya. (yan/wan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#bandar #BiP #DPRD Kabupaten Batang #batang