METROPEKALONGAN.COM, Batang – Jaminan kesehatan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Sektor swasta pun bisa mengambil peran signifikan, seperti yang dibuktikan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) di Kabupaten Batang.
Perusahaan pengelola PLTU Batang ini menunjukkan komitmennya untuk ikut andil dalam menciptakan kesehatan masyarakat yang kurang mampu.
PT BPI menanggung iuran jaminan kesehatan bagi 175 warga prasejahtera. Melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan, BPI menyalurkan program CSR-nya tepat sasaran.
Bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa kontribusi perusahaan swasta mampu memperkuat jaring pengaman sosial di bidang kesehatan.
General Manager Stakeholder Relation BPI, Aryamir H. Sulasmoro, melalui Manager CSR & Community Relation, Ahmad Lukman, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk ikut serta dalam menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan pemerintah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan swasta dapat berperan aktif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan. Kami memfasilitasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 175 warga prasejahtera yang belum ter-cover bantuan lain, sebagai wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ungkap Aryamir H. Sulasmoro.
Langkah proaktif BPI ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi, memuji kontribusi BPI yang dinilai luar biasa dan sangat membantu pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi seperti ini sangat dibutuhkan.
"Kolaborasi dengan BPI ini adalah contoh ideal bagaimana sektor swasta bisa mendukung target pemerintah, khususnya dalam mempertahankan Universal Health Coverage. Ini membuktikan bahwa kesehatan adalah urusan kita bersama," kata Ida.
Para penerima manfaat yang terdiri dari warga Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, hingga nelayan di Dukuh Roban Barat, Desa Kedungsegog, akan mendapat jaminan kesehatan selama satu tahun penuh, dari Juni 2025 hingga Mei 2026.
Achmad Sutono, seorang nelayan penerima manfaat, merasakan langsung dampak positif dari peran swasta di lingkungannya.
“Program CSR dari BPI ini sangat membantu dan meringankan beban kami. Ini bukti nyata perusahaan peduli pada kami,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu pun memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen PT BPI dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Apresiasi ini diberikan atas kepedulian perusahaan yang membiayai iuran JKN bagi masyarakat prasejahtera melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Menurut Sri Mugirahayu yang akrab disapa Cici, langkah yang diambil PT BPI merupakan dukungan nyata yang menunjukkan bahwa kesuksesan Program JKN adalah buah dari kerja sama berbagai pihak.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kepedulian PT BPI yang telah memberikan dukungan nyata melalui pembiayaan iuran peserta JKN bagi masyarakat prasejahtera," ujar Cici dalam keterangannya.
Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan bahwa keberhasilan Program JKN bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga hasil dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
Lebih lanjut, Cici menjelaskan bahwa keterlibatan aktif dari sektor swasta melalui program CSR memiliki dampak signifikan.
Selain secara langsung membantu masyarakat yang membutuhkan akses jaminan kesehatan, inisiatif semacam ini juga berkontribusi dalam memperkuat fondasi Program JKN.
"Keterlibatan perusahaan dalam program CSR seperti ini sangat berarti. Tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan, tetapi juga memperkuat keberlanjutan Program JKN agar semakin inklusif dan merata," jelasnya.
Pihaknya berharap, inisiatif baik yang telah ditunjukkan oleh PT BPI dapat menjadi inspirasi dan mendorong lebih banyak perusahaan untuk turut serta mengambil peran dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di tengah masyarakat.
"Kami berharap inisiatif baik ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut andil dalam memperluas cakupan JKN," tutupnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla