METROPEKALONGAN.COM, Batang – Menanggapi kasus dugaan keracunan massal ratusan siswa SMKN 1 Kandeman pada Kamis malam 30 Oktober 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang mengamankan sembilan jenis sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa.
Sampel tersebut kini telah dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan (BBLK-PAK) Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk diteliti.
Meski dugaan mengarah pada menu MBG, Dinkes Batang belum menyimpulkan penyebab insiden ini.
Pihaknya menegaskan masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sumber masalah.
"Kami belum berani mengambil kesimpulan atas tragedi keracunan masal di SMKN 1 Kandeman diakibatkan oleh MBG sebelum ada hasil laboratorium," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Batang, Ida Susilaksmi.
Sebanyak 9 sampel makanan yang dikirim ke Lab itu adalah air minum galon isi ulang, air bersih, tahu bakso, tumis caisin jagung, nasi putih, dan ayam rica dari SPPG. Lalu nasi putih, ayam rica, dan tahu bakso sisa makanan siswa.
"Tim dari Puskesmas juga sedang mendalami aktivitas di stasiun gizi, tempat makanan diolah," tambah Ida.
Karenanya, masyarakat dan orang tua siswa diminta untuk bersabar. Ida memprediksi hasil uji laboratorium baru akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Pemkab Batang berjanji akan segera mengumumkan hasil penyelidikan ini kepada publik setelah laporan resmi dari laboratorium diterima.
“Hasilnya itu satu sampai dua minggu, karena butuh proses di laboratoriumnya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMKN 1 Kandeman, Yulianto. Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya pada hasil resmi laboratorium. Sebelumnya, satu orang siswa sempat dilarikan ke RSUD Batang karena mengalami diare dan mual.
Namun, kondisinya membaik setelah menjalani observasi selama dua jam dan telah diizinkan pulang. Sementara ratusan siswa lain menderita diare malam hari usai menyantap menu MBG siang.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya," katanya.
Sedangkan, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Kandeman.
Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 751/D.TWS/10/2025 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertos Dony Dewantoro, tertanggal 31 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan, dasar penghentian sementara meliputi laporan pengaduan dari Kepala SPPG Batang Kandeman Tragung, hasil investigasi lapangan awal oleh Koordinator Regional Jawa Tengah, serta pertimbangan internal pimpinan dan staf BGN terkait terjadinya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP).
“Dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan serta BPOM, untuk sementara SPPG Batang Kandeman Tragung dihentikan operasionalnya sampai melengkapi SOP BGN,” tulis surat resmi tersebut. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla