Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Rp 9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan untuk 141 Lembaga di Batang

Riyan Fadli • Kamis, 6 November 2025 | 03:54 WIB
HIBAH: Wakil Bupati Batang Suyono dalam sosialisasi hibah keagamaan.
HIBAH: Wakil Bupati Batang Suyono dalam sosialisasi hibah keagamaan.

METROPEKALONGAN.COM, Batang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelontorkan Rp 9 miliar untuk dana hibah tahap II yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.

Dengan memprioritaskan alokasi ini karena peran vital lembaga keagamaan dalam menjaga moralitas dan kerukunan masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Batang, Suyono menjelaskan, sosialisasi sangat penting sebelum dana disalurkan kepada penerima.

“Pemkab Batang sangat menyadari betapa pentingnya peran lembaga keagamaan. Karena itu, alokasi dana hibah ini menjadi salah satu prioritas,” katanya.

Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa 4 November 2025.

Suyono juga memberi peringatan keras. Penggunaan dana hibah harus mutlak sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Ini adalah bentuk kepercayaan Pemkab Batang. Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan,” tegasnya.

Ia berharap, pelaksanaan di lapangan dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat waktu, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh umat dan masyarakat.

Wabup Suyono merinci, keputusan resmi telah menetapkan 141 calon penerima. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Kabupaten Batang.

Total anggaran yang dialokasikan dalam Bantuan Hibah Tahap II ini mencapai Rp 9 miliar.

“Penerima hibah tersebar di 15 kecamatan. Ini bukti komitmen pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok wilayah,” terangnya.

Untuk mempercepat proses pencairan, Suyono meminta seluruh calon penerima segera melengkapi persyaratan administrasi.

Nantinya, berkas akan diverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang.

“Akhir November menjadi batas waktu krusial. Ini agar dana hibah benar-benar bisa terserap tahun ini dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan keagamaan di Batang,” pungkasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#ormas #keagamaan #Hibah #batang