METROPEKALONGAN.COM, Batang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Suudi, memberikan atensi serius terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Hal ini ditekankan guna mengantisipasi segala risiko, termasuk potensi keracunan makanan, agar manfaat program dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Suudi menegaskan bahwa langkah antisipasi harus dilakukan sedini mungkin. Pihaknya tidak ingin insiden keracunan terjadi di Kabupaten Batang yang dapat mencederai tujuan mulia program tersebut.
"Kita harapkan terkait keracunan itu, apapun penyebabnya, harus diantisipasi sedini mungkin. Sehingga kasus keracunan itu tidak ada di Kabupaten Batang, dan betul-betul manfaat MBG itu sesuai dengan perencanaannya," ujar Suudi saat ditemui, Kamis 13 November 2025.
Terkait fungsi pengawasan, Suudi menjelaskan bahwa DPRD belum berencana melakukan pemanggilan khusus kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun, pihaknya memastikan fungsi monitoring tetap berjalan ketat terhadap seluruh program pemerintah, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Secara tugas dan fungsi, kita sebagai DPRD kan memonitor semua kegiatan dan program pemerintah. Kita tetap melakukan pengawasan, bagaimana SPPG ini bekerja, apakah sesuai dengan standarnya atau tidak. Itu bentuk fungsi pengawasan kami," tegasnya.
Menanggapi isu terkait izin operasional SPPG dan penyaluran dana, Suudi menyebut bahwa operasional unit layanan gizi sangat bergantung pada regulasi dan kucuran dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Masalah operasional itu ketentuannya dari BGN. Artinya, ada dana dari BGN untuk disalurkan kepada SPPG. Kalau BGN belum menyampaikan dana itu, ya secara otomatis mereka belum bisa beroperasi," jelasnya.
Politisi PKB tersebut menambahkan bahwa peran pemerintah daerah dan DPRD saat ini lebih difokuskan pada aspek pengawasan dan pendampingan.
"Pemerintah daerah dan DPRD ini posisinya lebih kepada pengawasan, kemudian memberikan saran kepada SPPG agar pelaksanaannya berjalan lancar," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla