Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Maulana Yusup Mundur dari Kursi DPRD Kabupaten Batang, Rohmatun Naik Jadi Anggota Dewan PAW

Riyan Fadli • Rabu, 19 November 2025 | 06:05 WIB
POLITIK: Maulana Yusup saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batang.
POLITIK: Maulana Yusup saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Kursi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Batang yang ditinggalkan Maulana Yusup akan segera terisi.

Rohmatun, peraih suara terbanyak di bawahnya, dipastikan akan dilantik, Rabu 19 November 2025.

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan setelah Maulana Yusup mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Ketua Fraksi PKB DPRD Batang Kukuh Fajar Rhomadon memastikan seluruh proses administrasi telah rampung. Pelantikan Rohmatun akan digelar dalam rapat paripurna pukul 09.00 WIB.

Proses PAW ini bermula dari pengunduran diri Maulana Yusup. Surat pengunduran diri telah diajukan kepada partai dan lembaga DPRD.

"Itu berawal dari Pak Maulana Yusup mengundurkan diri. Surat pengunduran diri juga sudah diberikan kepada partai yang pertama, terus sudah disampaikan juga kepada lembaga DPRD," kata Kukuh Fajar Rhomadon, Selasa 18 November 2025.

Mengenai alasan pengunduran diri, Kukuh mengungkapkan hal itu murni karena urusan keluarga dan bisnis.

Maulana Yusup, yang dikenal sebagai pengusaha, ingin lebih fokus pada usahanya.

"Alasannya yang jelas alasan keluarga. Mungkin karena kesibukan beliau, karena beliau itu basic-nya pengusaha, mungkin lebih memilih untuk fokus di bisnisnya," jelas Kukuh.

Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kursi yang ditinggalkan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

"Yang menggantikan sesuai dengan aturan KPU, berarti perolehan suara yang di bawahnya, yaitu Bu Rohmatun," kata Kukuh.

Menariknya, Rohmatun merupakan incumbent pada periode 2019-2024. Meski tidak terpilih dalam Pemilu 2024, proses PAW ini mengantarkannya kembali ke kursi dewan.

Kukuh juga memastikan seluruh proses administrasi di tingkat DPRD, KPU, hingga Gubernur telah selesai dan mendapat persetujuan.

"Di DPRD sudah selesai, di KPU sudah selesai, maju ke gubernur juga sudah, dan sudah ditandatangani oleh beliau Pak Gubernur, akhirnya turun lagi ke DPRD," paparnya.

Dengan demikian, pelantikan dipastikan berjalan sesuai jadwal. Maulan Yusup sendiri menjabat anggota DPRD selama dua periode dan sempat menjadi Ketua DPRD.

Ia mengundurkan diri setelah satu tahun menjabat di periode ketiganya.

"Insyaallah besok Rabu, tepatnya jam 9 atau jam 10 sesuai undangan, berarti jam 9 ya, ada Paripurna Pelantikan PAW Bu Rohmatun," tutup Kukuh. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#pkb #dprd #batang #paw