Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Batang Targetkan Registrasi Posyandu Rampung Akhir Tahun 2025

Riyan Fadli • Kamis, 20 November 2025 | 02:15 WIB
KEMASYARAKATAN: Perwakilan Kabupaten Batang dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa 18 November 2025.
KEMASYARAKATAN: Perwakilan Kabupaten Batang dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa 18 November 2025.

METROPEKANGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berkomitmen mempercepat transformasi Posyandu menuju penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Targetnya, seluruh Posyandu di Batang sudah mengajukan nomor registrasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pergantian tahun 2026.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Batang sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Faelasufa Faiz menjelaskan, saat ini seluruh Posyandu 6 SPM di wilayahnya sedang dalam proses pendaftaran nomor registrasi. Langkah ini krusial untuk melegalkan status kelembagaan Posyandu yang baru.

“Insyaallah akhir tahun ini, sebelum 2026, kami sudah mengirimkan surat permohonan nomor registrasi Posyandu 6 SPM. Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) wajib bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” tegas Faelasufa.

Menurutnya, perubahan ini menjadi pembelajaran penting bagi Kabupaten Batang untuk segera mensosialisasikan format baru tersebut ke tingkat desa.

Selain masalah administrasi, Faelasufa menyoroti isu krusial terkait regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengakui minimnya generasi muda yang bersedia menjadi kader PKK maupun Posyandu.

Padahal, regulasi baru mensyaratkan kader Posyandu tidak boleh merangkap jabatan di Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya.

“Kaderisasi akan menjadi fokus program kami mulai tahun depan. Pemkab juga harus hadir memberikan solusi agar insentif kader dapat diberikan secara layak,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan peningkatan kualitas layanan, mulai dari akses USG gratis, hotline Posyandu, hingga penetapan insentif wajib yang telah diatur regulasi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin mengapresiasi langkah cepat Kabupaten Batang.

Ia menegaskan, berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2024, Posyandu kini resmi menjadi LKD yang setara dengan PKK, Karang Taruna, RT, dan RW.

“Posyandu kini melayani enam bidang (6 SPM), tidak hanya kesehatan seperti model lima meja sebelumnya. Transformasi ini butuh sinergi kuat antara Tim Pembina Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Nawal.

Nawal memuji komitmen Bupati Batang yang dinilai luar biasa dalam mendorong percepatan implementasi ini.

Batang bahkan menjadi salah satu daerah yang dijadikan lokasi pembinaan intensif selain Wonosobo dan Sragen.

Meski Batang agresif, Nawal mengungkap data registrasi di tingkat provinsi masih minim. Dari total 49.149 Posyandu di Jateng, baru 5,7 persen yang sudah memperoleh nomor registrasi resmi dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.

“Sebanyak 68,6 persen belum mengajukan sama sekali. Kendala lainnya adalah minimnya pemahaman OPD lain. Selama ini hanya Dinas Kesehatan yang aktif, padahal butuh dukungan Dinas Pendidikan, Dinsos, hingga PU,” tandasnya. (yan/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#pkk #posyandu #batang