Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Lima Kursi Kepala Dinas di Batang Kosong, BKPSDM Siapkan Seleksi Terbuka

Riyan Fadli • Senin, 5 Januari 2026 | 17:50 WIB
PELANTIKAN: Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat melantik para pejabat di lingkungan Pemda Batang beberapa waktu lalu.
PELANTIKAN: Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat melantik para pejabat di lingkungan Pemda Batang beberapa waktu lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengawali tahun 2026 dengan tantangan kekosongan pejabat definitif di sejumlah posisi strategis.

Tercatat, setidaknya ada lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II yang saat ini masih diampu oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, merinci lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan kepemimpinan tersebut.

Kelimanya adalah Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Terkait mekanisme pengisian jabatan, Dwi menjelaskan bahwa Pemkab Batang masih akan menempuh jalur Seleksi Terbuka (Selter) melalui panitia seleksi.

Hal ini dilakukan karena penerapan sistem Manajemen Talenta masih dalam tahap persiapan infrastruktur dan regulasi.

"Kalau kebutuhan organisasi mendesak, kita gunakan sistem yang ada dulu yaitu seleksi terbuka. Manajemen talenta masih kita siapkan dan butuh ekspos serta rekomendasi dari BKN sebelum benar-benar diterapkan," ujar Dwi Riyanto.

Proses pengisian jabatan kali ini diakui lebih kompleks karena melibatkan rekomendasi pemerintah pusat untuk OPD tertentu.

Dwi mencontohkan, untuk pengisian jabatan di Inspektorat, panitia seleksi (Pansel) wajib memiliki latar belakang pengawasan dan harus mendapat izin dari Irjen Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, untuk pengisian jabatan Kepala Disdukcapil, Pemkab Batang harus mengantongi rekomendasi khusus dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Meskipun prosedurnya panjang, Dwi menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan ini agar pelayanan publik tidak terganggu. Pasalnya, rangkap jabatan oleh Plt dinilai membebani kinerja.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi terkait seperti BKN serta kementerian. Harapannya, organisasi tidak terlalu lama kosong karena kinerja Plt di dua tempat tentu tidak semaksimal pejabat definitif," tambahnya.

Selain lima jabatan yang sudah kosong tersebut, BKPSDM Batang juga mencatat adanya potensi penambahan kursi kosong di tahun 2026 akibat pejabat yang memasuki masa purna tugas.

Beberapa posisi yang pejabatnya akan pensiun tahun ini antara lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten Administrasi Umum (Asisten III), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

BKPSDM memastikan akan terus mematangkan administrasi agar transisi kepemimpinan berjalan lancar. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Kosong Blanko E-KTP #dinas #pejabat #batang