Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Gagal PPPK, 172 Tenaga Non-ASN Disdikbud Batang Bisa Bernafas Lega, Tetap Dipekerjakan Lewat Skema Ini

Riyan Fadli • Jumat, 9 Januari 2026 | 02:54 WIB
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Batang, Muhammad Arief Rohman.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Batang, Muhammad Arief Rohman.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Nasib ratusan tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu akhirnya menemui titik terang.

Seperti diketahui, Disdikbud sendiri menaungi sekolah-sekolah negeri dari jenjang TK hingga SMP. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sebanyak 172 tenaga Non-ASN di lingkungan Disdikbud akan tetap dipekerjakan melalui mekanisme ikatan kerja kontrak.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Batang, Muhammad Arief Rohman, menyatakan, langkah ini diambil sesuai instruksi pimpinan daerah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai tersebut.

"Sesuai instruksi pimpinan, dari Pak Bupati, teman-teman yang belum berkesempatan mengikuti PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, kita berikan penghargaan kemanusiaan. Mereka tetap bekerja dengan status ikatan kerja kontrak," ujar Arief, Kamis 8 Januari 2026.

Meski demikian, Arief menegaskan bahwa skema kontrak ini tidak berlaku untuk semua jabatan.

Sesuai peraturan yang berlaku, hanya ada tiga jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan skema ini. 

"Menurut peraturan, yang termasuk dalam layanan kerja kontrak ini hanya ada tiga: Keamanan (Satpam), Kebersihan (Cleaning Service), dan Pengemudi (Sopir)," jelasnya.

Dari total 172 Non-ASN di Disdikbud yang akan dialihkan ke status kontrak ini, Arief menyebut mayoritas adalah tenaga teknis. Hal ini karena mayoritas guru sudah terentaskan.

"Gurunya sedikit sekali. Kebanyakan adalah tenaga teknis yang mengisi pos keamanan, kebersihan, dan pengemudi tadi," tambahnya.

Data Disdikbud ini merupakan bagian kecil dari total tenaga Non-ASN di Kabupaten Batang yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK.

Dengan skema ini, para tenaga Non-ASN tersebut memang tidak memiliki ikatan kepegawaian sebagai ASN, namun tetap memiliki kepastian kerja melalui sistem kontrak.(yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#PPPK Paruh Waktu #pendidik #non asn #batang #guru #sekolah