METROPEKALONGAN.COM, Batang – Dampak penyesuaian Universal Health Coverage (UHC) prioritas BPJS Kesehatan di Kabupaten Batang mulai terlihat.
Sejumlah pasien penyakit kronis, termasuk anak-anak penderita Talasemia, mendapati kepesertaan BPJS mereka mendadak nonaktif.
Kondisi ini terjadi akibat adanya pergeseran data kepesertaan. Bagi warga kurang mampu, mereka terpaksa merogoh kocek pribadi hingga ratusan ribu rupiah demi mengaktifkan kembali kartu BPJS agar pengobatan vital tetap bisa berjalan.
Salah satunya Friantika, pasien Talasemia asal Desa Toso, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Saat hendak menjalani transfusi darah rutin di RSUD Batang, Jumat 9 Januari 2026, keluarganya syok mendapati status kepesertaannya mati.
Demi sang buah hati segera ditangani, orang tuanya harus bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan dan membayar biaya sekitar Rp150 ribu.
Nasib serupa menimpa Nofa Irawan dan Rizki Nurhidayat, warga Desa Sudoharjo, Kecamatan Bawang. Di saat nyawa bergantung pada tetesan darah di RSUD Limpung, BPJS mereka justru macet.
Keduanya disarankan melakukan aktivasi mandiri selama satu bulan sebelum nantinya didaftarkan kembali ke kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Batang.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Ida Susilaksmi, buka-bukaan soal kondisi keuangan daerah.
Ia memaparkan, pada tahun 2025 Pemkab mampu mengover 193 ribu jiwa dengan anggaran Rp 60,1 miliar. Namun, memasuki tahun 2026, anggaran mengalami efisiensi ketat.
“Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini sebetulnya kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 83 miliar, namun karena anggaran yang tersedia Rp 48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa sebagai PBI APBD," jelas Ida.
Penyusutan kuota ini memaksa layanan kesehatan gratis kini diprioritaskan ketat bagi masyarakat miskin ekstrem (desil satu sampai lima).
Kendati demikian, Ida memastikan masih ada kuota darurat sebanyak 850 jiwa per bulan sebagai katup penyelamat.
Merespons kegaduhan di masyarakat, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa prinsip utama UHC adalah kontinuitas layanan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan kontrol rutin.
"Jangan sampai yang sedang dalam proses kontrol itu terputus. Karena datanya ratusan ribu, bisa jadi ada yang miss. Segera lapor ke Dinas Kesehatan, insyaallah akan langsung tetap dilayani karena PBI ini prioritasnya adalah desil satu sampai lima," tegas Bupati Faiz.
Bupati meminta warga dengan penyakit kronis tidak panik. Jika menemukan kendala aktivasi, segera lapor.
Apabila terpaksa membayar mandiri di awal karena kendala sistem, warga diminta berkoordinasi dengan Dinkes untuk mencari solusi, termasuk opsi bantuan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Di sisi lain, Dinkes Batang memberikan harapan bahwa kepesertaan bisa diaktifkan kembali selama pasien masuk dalam kelompok desil 1-5 atau memiliki kondisi medis khusus.
Jika tidak terdata namun secara riil tidak mampu, warga bisa menggunakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari kepala desa.
Khusus bagi warga yang memilih pindah ke jalur Mandiri pada bulan Januari 2026 ini, pemerintah memberikan dispensasi bahwa kartu bisa langsung aktif tanpa harus menunggu masa verifikasi 14 hari. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla