METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemandangan berbeda kini mewarnai ruang-ruang rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang.
Tak ada lagi deretan botol air mineral kemasan plastik yang biasanya menghiasi meja peserta. Gantinya, botol minum pribadi alias tumbler kini menjadi 'atribut' wajib yang dibawa masing-masing pegawai.
Perubahan kultur rapat ini merupakan kebijakan anyar Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah dan peserta kegiatan untuk membiasakan diri membawa tumbler saat mengikuti agenda resmi.
Faiz menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran semata, namun juga strategi efisiensi belanja daerah sekaligus upaya konkret pengurangan sampah plastik.
“Satu, memang ini bagian dari efisiensi. Belanja yang saya lihat cukup besar selama ini adalah snack dan makan dalam setiap kegiatan,” ujarnya.
Bupati membandingkan kultur rapat di luar negeri yang cenderung simpel. Bahkan dalam pertemuan pejabat tinggi, konsumsi yang disajikan hanya kudapan ringan dengan air minum yang diambil dari dispenser.
Selain efisiensi anggaran, Faiz mengaku risih melihat banyaknya air mineral kemasan yang terbuang percuma sebelum habis diminum dalam setiap acara pemerintahan.
“Kalau botolan 300 mililiter atau 600 mililiter itu saya lihat selalu nggak habis dan akhirnya dibuang. Nah, sekarang kita sediakan dispenser supaya bisa mengambil air sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Langkah taktis ini dinilai efektif menekan penggunaan plastik sekali pakai yang selama ini menjadi penyumbang sampah terbesar dari kegiatan seremonial pemerintahan.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi 'adu gengsi' merek botol minum di kalangan pegawai, Faiz menepis hal tersebut.
Menurutnya, poin utamanya adalah ketersediaan fasilitas dispenser dan kesadaran bersama, bukan kemewahan botolnya.
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Pencairan BSU Kemenag untuk Guru Non-ASN, Wajib Siapkan Dokumen Ini
“Yang penting saya akan sediakan dispenser saja. Soal botolnya seperti apa, itu urusan masing-masing,” tegasnya.
Meski demikian, Faiz mengakui kebijakan ini butuh adaptasi. Ia menceritakan momen unik saat awal penerapan aturan ini, di mana peserta rapat sempat ragu menyentuh hidangan.
“Waktu rakor pertama, snack ada tapi minum botolan tidak ada. Akhirnya nggak dimakan karena takut seret. Sekarang sudah mulai ada yang ambil minum sendiri, dan nanti terus kita imbau pakai tumbler,” ungkapnya.
Terobosan ini mendapat respon positif dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Batang, Beny Abidin, menilai imbauan membawa tumbler adalah langkah cerdas mengatasi dua masalah sekaligus, sampah dan boros anggaran.
Menurut Beny, kebijakan ini patut didukung penuh dan bisa menjadi role model bagi masyarakat luas dalam menerapkan gaya hidup ramah lingkungan (eco-friendly).
“Oh, sangat bagus sekali. Mengurangi sampah, yang di Kabupaten Batang ini memang menjadi persoalan penting. Selain itu juga efisiensi anggaran,” ujarnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla