METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang secara resmi memberikan perlindungan jaminan pensiun bagi ribuan guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), dan Raudhatul Athfal (RA).
Langkah ini menjadi terobosan baru sebagai bentuk penghormatan negara atas pengabdian para guru ngaji.
Program senilai total Rp 10,4 miliar ini diluncurkan langsung oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran program strategis ini dilakukan di sela-sela acara Istighosah Kubro Harlah NU ke-100 PWNU Jateng yang berlangsung khidmat pada Minggu malam, 1 Februari 2026.
Bupati Faiz menyebutkan, program ini menyasar ribuan guru yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan keagamaan nonformal di Batang.
“Kami meluncurkan Jaminan Hari Tua untuk guru-guru Madin, guru-guru TPQ, dan guru-guru RA sejumlah 6.558 penerima,” ujar Faiz dalam sambutannya.
Program ini tidak sekadar formalitas administratif, namun menjadi simbol kehadiran pemerintah daerah.
Menurut Faiz, guru Madin, TPQ, dan RA memegang peran vital sebagai fondasi ketahanan sosial dan moral masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.
Lebih lanjut, Faiz menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup dua skema utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK). Perlindungan ini berlaku sejak guru aktif mengajar hingga memasuki masa pensiun.
Manfaat yang diberikan pun sangat konkret. Jika terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan, ahli waris akan mendapatkan perlindungan finansial yang signifikan.
“Ketika masih aktif mengajar kemudian terjadi kecelakaan kerja, keluarga atau anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp180 juta untuk dua anak,” jelas Faiz memaparkan manfaat program tersebut.
Sementara untuk skema pensiun, Faiz menegaskan klaim bisa diajukan saat guru memasuki usia 56 tahun. Namun, hal itu tidak membatasi pengabdian mereka.
“Batas usia pensiun sebenarnya sudah diperbolehkan sejak 56 tahun, tetapi jika masih ingin mengajar juga dipersilakan,” tambahnya.
Meski nilai program mencapai miliaran rupiah, Bupati Faiz dengan rendah hati mengakui bahwa materi tersebut belum sebanding dengan jasa besar para guru agama.
“Ini memang tidak ada apa-apanya dibanding perjuangan guru-guru Madin dan TPQ,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud tanggung jawab moral pemerintah daerah.
“Ini bagian dari upaya kami memberikan penghormatan kepada guru-guru yang telah memberi bekal keagamaan kepada masyarakat,” tegasnya.
Inovasi kebijakan yang berpihak pada pendidik akar rumput ini diharapkan tidak berhenti di Batang saja.
Bupati Faiz mendorong agar daerah lain dapat mereplikasi kebijakan perlindungan sosial ini.
“Kami berharap ini bisa ditiru oleh pemerintah daerah lain, bahkan bisa diadopsi di tingkat provinsi,” pungkasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla