Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Perjuangkan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu dan Pengangkatan Sisa Honorer, PGRI Usulkan Skema Gaji dari APBN

Riyan Fadli • Rabu, 4 Februari 2026 | 16:15 WIB
KESEJAHTERAAN: Pertemuan antara PGRI dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beberapa waktu lalu.
KESEJAHTERAAN: Pertemuan antara PGRI dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beberapa waktu lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Nasib ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Batang yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperjuangkan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan pengangkatan sisa tenaga non-ASN, termasuk mereka yang terkendala administrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ketua PGRI Kabupaten Batang, M. Arief Rohman, menyebutkan bahwa pemerintah memang telah mengangkat hampir satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pekerjaan rumah belum selesai karena masih ada "sisa" tenaga pendidik yang nasibnya menggantung.

“Tugas pemerintah berikutnya adalah mengangkat sisa dari teman-teman non-ASN ini, yang belum berkesempatan diangkat, agar kesejahteraannya meningkat,” ujar Arief di Batang, Rabu 4 Januari 2026.

Arief mengungkapkan fakta di lapangan, khususnya di Kabupaten Batang. Diperkirakan masih ada sekitar 300-an tenaga honorer yang secara nyata bekerja dan sangat dibutuhkan di sekolah, namun statusnya rentan karena belum terdata secara formal.

 Baca Juga: Harlah 1 Abad NU Jateng Dipusatkan di Batang, Guru Madin Dapat Uang Pensiun Rp 210 Juta

“Di Batang itu mungkin di angka 300-an. Saat ini mereka betul-betul dibutuhkan di satuan pendidikan masing-masing, bekerja sebagai guru maupun tendik (tenaga kependidikan). Cuma karena memang belum masuk Dapodik, itu akhirnya terkendala,” jelasnya.

Masalah ini telah disampaikan langsung kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada tanggal 2 Februari 2026.

Dipimpin langsung Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, PGRI meminta agar ada solusi konkret, baik melalui skema PPPK penuh maupun PPPK Paruh Waktu. Ada sekitar 30 perwakilan PGRI yang menghadiri kegiatan tersebut, termasuk Arief, Ketua PGRI Kab Batang. 

Salah satu hambatan utama pengangkatan honorer adalah kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, PGRI mendesak agar skema penggajian PPPK ditarik ke pemerintah pusat (APBN), bukan dibebankan ke APBD.

“Kami mengusulkan agar gaji untuk mereka, seandainya nanti diangkat, itu dari pusat. Karena kalau dibebankan ke daerah sudah berat,” tegas Arief.

Sentralisasi gaji ini dinilai vital untuk menghapus kesenjangan. “Kalau sumbernya dari pusat kan sama akhirnya, tidak ada kesenjangan. Kalau ini (sekarang) kan antara Batang dengan Semarang beda jauh,” imbuhnya.

 Baca Juga: BGN Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Dapat Makan Bergizi Gratis, Sentil Sekolah yang Belum Terapkan

Lebih lanjut, Arief menekankan bahwa pengangkatan menjadi ASN bukan semata soal nominal gaji (materiil), melainkan juga soal pengakuan negara (imateriil) yang berdampak pada psikologis guru.

“Kesejahteraan non-materiil itu penting, yaitu pengakuan dari pemerintah terkait kepegawaiannya. Jadi guru pakai seragam Korpri, pakai seragam Keki, kalau sudah punya NIP itu percaya dirinya meningkat,” pungkasnya.

Respons positif ditunjukkan oleh Baleg DPR RI yang berjanji akan memanggil kementerian dan lembaga terkait untuk mencari titik temu agar sisa tenaga non-ASN ini bisa segera terakomodasi. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#asn #pppk #pendidikan #pgri #kesejahteraan #guru