METROPEKALONGAN.COM, Batang – Upaya penyelamatan keuangan negara membuahkan hasil manis.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang berhasil mengawal pengembalian dana kelebihan pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 7,3 miliar dari PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang.
Kepala Kejari Batang, Raymond Ali, menjelaskan bahwa pemulihan keuangan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak 4 September 2025.
Hal ini menindaklanjuti laporan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang terkait tagihan listrik PJU yang dinilai tidak wajar. Kasus ini terjadi sejk 2022 sampai 2025 awal.
“Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman fakta hukum, kami menemukan adanya kelebihan pembayaran. Pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara,” tegas Raymond Ali saat konferensi pers di kantor Kejari Batang, Kamis 5 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari menyimpulkan adanya maladministrasi, namun tidak ditemukan unsur tindak pidana.
"Ini bukan pidana, tetapi maladministrasi. Pengembalian uang dilakukan agar dapat dimanfaatkan kembali oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Adhyaksa. Menurutnya, dana Rp 7,3 miliar tersebut sangat krusial bagi postur anggaran daerah saat ini.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Batang. Akhirnya uang Rp 7,3 miliar bisa kembali ke Pemkab Batang. Ini langkah luar biasa dan sangat bermanfaat,” puji Faiz.
Ia berharap sinergi ini menjadi contoh tata kelola keuangan yang baik. “Hal-hal yang mungkin terjadi di tempat lain, kejaksaan bisa langsung melakukan pengembalian uang negara. Ini sangat membantu daerah,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widiyanto beserta jajaran terkait yang turut mengawal proses validasi titik PJU di seluruh wilayah Kabupaten Batang.
Manager PLN UP3 Pekalongan, Hendra Irawan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan validasi di lapangan bersama jajaran Pemkab dan Kejari.
Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil survei di 28 lokasi dengan total 3.600 titik lampu, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada titik yang belum menggunakan meteran. Dana tersebut kini telah ditransfer langsung ke rekening kas daerah.
"Ke depannya, kami ingin seluruh PJU ini termeterisasi (dipasang meteran) sehingga pemakaiannya terukur secara akurat. Kami mohon dukungan Pak Bupati agar teman-teman Dishub segera mengajukan proses imeterisasinya," ujar Hendra Irawan. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla