Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

28 KK Terdampak Longsor di Pranten Batang Bakal Tukar Lahan dengan Perhutani

Riyan Fadli • Rabu, 18 Februari 2026 | 10:35 WIB
LONGSOR: Kondisi pasca longsor di Pranten yang membuat ratusan warga mengungsi beberapa waktu lalu.
LONGSOR: Kondisi pasca longsor di Pranten yang membuat ratusan warga mengungsi beberapa waktu lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bergerak cepat menangani ancaman longsor yang menghantui warga Desa Pranten, Kecamatan Bawang.

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di zona merah rawan bencana dipastikan akan direlokasi.

Skema relokasi ini melibatkan proses tukar lahan (tukar guling) antara tanah milik warga yang rawan longsor dengan lahan milik Perhutani yang dinilai lebih aman.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah menjelaskan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti survei langsung Bupati Batang ke lokasi bencana beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kondisi tempat tinggal warga saat ini sangat membahayakan jika tetap dihuni.

"Untuk proses relokasi ini, kami sudah mengecek salah satu lahan milik Perhutani. Pemerintah desa juga sudah memproses permohonan agar ke depannya lahan tersebut bisa menjadi hak milik warga," ujar Wawan.

Wawan memaparkan, skema tukar lahan ini bertujuan untuk keamanan jangka panjang. Lahan Perhutani akan dilepas menjadi milik warga untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Sebaliknya, lahan bekas tempat tinggal warga yang rawan longsor akan diserahkan kepada Perhutani.

"Harapannya, lahan yang sekarang dimiliki warga diserahkan ke Perhutani. Kenapa? Supaya lokasi itu tidak dihuni lagi. Karena jika dihuni, itu sangat riskan terkait potensi bencana," tegasnya.

Mengingat proses administrasi alih fungsi lahan Perhutani membutuhkan waktu, Pemkab Batang bersama Disperakim dan relawan saat ini fokus pada pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

"Sambil menunggu proses alih fungsi lahan Perhutani menjadi lahan milik, kami dari sisi kedaruratan menyiapkan Huntara. Bangunannya semi permanen, rumah papan ukuran sekitar 5x6 meter, yang penting layak untuk ditinggali sementara agar tidak ada korban jiwa," jelas Wawan.

Berdasarkan pendataan terakhir, jumlah warga yang akan direlokasi bertambah dari data awal. "Info terakhir sudah fix ada 28 KK. Tadinya 14, berkembang jadi 20, dan sekarang 28 KK," tambahnya.

Baca Juga: Rentetan Kejadian di Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Longsor-Rumah Roboh hingga Jalan Ambles 

Rencana relokasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat terdampak. Pihak desa telah memastikan bahwa seluruh KK bersedia menempati lokasi baru tersebut.

"Tadi pagi kami konfirmasi ke Pak Lurah, warga mau semua. Jangan sampai kita bangun Huntara tapi tidak dimanfaatkan, kan eman-eman. Hari ini tim gabungan dari Perkim, BPBD, dan relawan naik ke Pranten untuk memetakan lokasi," pungkas Wawan.

Nantinya, setelah status tanah resmi beralih, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya akan memberikan bantuan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) menggunakan teknologi Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin). (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#relokasi #bawang #longsor #batang #Pranten