METROPEKALONGAN.COM, Batang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang kini tengah menyoroti serius pengelolaan sampah dari sektor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya, limbah yang dihasilkan mayoritas berupa sampah organik dan sisa makanan yang sebenarnya menyimpan potensi ekonomi tinggi jika dikelola dengan tepat.
Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto, membeberkan bahwa timbulan sampah dapur dari SPPG ini ke depannya akan diprioritaskan untuk diolah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
"Karena kalau SPPG kan kebanyakan organik dan sisa makanan, jadi untuk pengembangannya nanti lebih mempunyai nilai ekonomi. Bisa untuk maggot, bisa untuk kompos," ungkap Rusmanto.
Meski menyimpan potensi ekonomi berupa pakan maggot hingga pupuk kompos, kesadaran pihak pengelola SPPG di Kabupaten Batang untuk menangani limbahnya secara resmi rupanya masih minim. Dari puluhan operasional yang ada, baru segelintir yang mengantongi kesepakatan tertulis.
"Dari 27 atau 29 SPPG yang sudah aktif itu, masih 5 yang melakukan MoU (Nota Kesepahaman) pengelolaan sampah dengan kita," tegas Rusmanto.
Kondisi ini membuat DLH Batang bersiap mengambil langkah taktis. Ke depannya, DLH menargetkan pengawasan yang lebih ketat ke lokasi-lokasi SPPG, khusus menyasar pada tata cara mereka membuang limbah sisa makanan harinnya.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap agar seluruh SPPG yang aktif segera merapikan administrasi dan sistem penanganan sampahnya.
Pihak SPPG tidak diwajibkan harus selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah, melainkan dipersilakan menggandeng pihak swasta asalkan legal.
"Harapannya mereka nanti bisa ber-MoU baik langsung dengan DLH maupun dengan pihak ketiga yang melakukan pengelolaan sampah, tentunya yang pihak ketiga sudah berizin," jelas Rusmanto.
Melalui skema ini, alur persampahan di Batang diyakini akan lebih tertata. Sampah organik bernilai jual akan habis diolah di tingkat TPS3R.
Sementara itu, jika ada sisa limbah residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi, barulah dikirim menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla