METROPEKALONGAN.COM, Batang – Penanganan kasus laka beruntun di KM 361 Tol Batang–Semarang terus bergulir.
Satlantas Polres Batang saat ini masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir bus PO Haryanto yang terlibat dalam insiden tersebut.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas di jalur tol ini melibatkan tujuh kendaraan. Yakni satu unit bus antarkota dan enam mobil pribadi milik pemudik yang terdampak langsung dari rangkaian tabrakan.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra, membeberkan perkembangan terbaru terkait nasib enam mobil pribadi tersebut. Ia menyebut, tiga dari enam pemilik mobil memilih berdamai dan langsung melanjutkan perjalanan mudik Lebaran.
“Tiga kendaraan sudah ikhlas, dalam arti tidak mempermasalahkan posisi kejadian kemarin dan mereka sudah melanjutkan perjalanan mudik,” terang AKP Eka Hendra, Senin 16 Maret 2026.
Sementara itu, tiga kendaraan lainnya masih menuntut kerugian materil akibat kerusakan yang dialami. Pihak kepolisian pun turun tangan memfasilitasi komunikasi agar sengketa ganti rugi ini segera menemui jalan keluar.
“Masih ada tiga kendaraan yang saat ini masih ada tuntutan. Jadi kita masih mencoba mengkomunikasikan agar kedua belah pihak bisa menemukan titik temu,” kata Eka.
Jika mediasi buntu, kasus kecelakaan ini berpotensi naik ke proses hukum lanjutan. Untuk itu, Satlantas Polres Batang telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi berkas penyelidikan.
“Untuk sementara kami mengambil keterangan dari driver kemudian dari korban. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” jelasnya.
Di sisi lain, kelancaran arus mudik para penumpang bus yang terlibat kecelakaan tetap menjadi prioritas.
Pihak kepolisian memastikan para penumpang telah dioper ke armada lain agar bisa segera sampai di kampung halaman.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Lalin, Polisi Periksa 17 Bus hingga Kesehatan Para Awak
"Para penumpang bus diketahui dipindahkan ke armada milik perusahaan otobus yang sama dengan bus pengganti agar perjalanan mudik mereka tidak terlalu lama tertunda," beber AKP Eka Hendra.
Lebih lanjut, kepolisian juga sudah menjalin komunikasi dengan manajemen perusahaan otobus terkait tuntutan perbaikan kendaraan.
Berdasarkan komunikasi awal, pihak PO bersedia bertanggung jawab, meski teknis penyelesaian sepenuhnya diserahkan kepada kesepakatan kedua belah pihak.
“Untuk komunikasi dengan PO pada prinsipnya mereka siap membantu perbaikan kendaraan. Namun untuk spesifiknya tentu menjadi urusan antara kedua belah pihak,” pungkas Eka. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla