Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Krisis Tenaga Medis, Satu Dokter Hewan di Batang Tangani Jutaan Ternak di 15 Kecamatan

Riyan Fadli • Selasa, 24 Maret 2026 | 14:05 WIB

PEMERIKSAAN: Tim dari Dispaperta saat memeriksa sapi milik peternak di Batang.
PEMERIKSAAN: Tim dari Dispaperta saat memeriksa sapi milik peternak di Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Di balik pesatnya pertumbuhan sektor peternakan, Kabupaten Batang ternyata menyimpan krisis tenaga medis veteriner yang memprihatinkan.

Ketersediaan dokter hewan di daerah ini sangat jauh dari kata ideal.

Bayangkan saja, jutaan hewan ternak di seluruh kabupaten kini hanya diawasi oleh satu orang dokter hewan aktif.

Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, Syam Manohara mengungkapkan realita pahit tersebut.

“Kalau untuk kebutuhan dokter hewan di Kabupaten Batang, saya rasa sangat-sangat kurang,” kata Syam Manohara.

Syam menjelaskan, sebelumnya Batang memiliki tiga tenaga medis veteriner.

Namun, dua di antaranya kini telah beralih status menjadi pegawai pusat sehingga tak lagi bertugas di daerah.

“Sekarang tinggal satu dokter hewan, yakni drh. Ambar, yang harus mengawal 15 kecamatan,” ujarnya.

Kondisi ini jelas menjadi tantangan luar biasa berat. Pasalnya, komoditas peternakan di Batang sangat besar.

Tercatat ada sekitar 17 ribu ekor sapi, 35 ribu kambing, 25 ribu domba, dan hampir 4 juta ekor unggas.

Semua nyawa ternak tersebut menggantungkan nasib pada pengawasan satu dokter hewan.

Baca Juga: Awal Tahun DKPP Kabupaten Pekalongan Mencatat Sedikitnya Ada 55 Ekor Ternak Terjangkit PMK

“Bayangkan satu orang harus menangani berbagai jenis komoditas dengan wilayah yang luas,” ujar Syam.

Untuk menyiasati hal tersebut, ada sekitar 23 hingga 26 paramedis veteriner yang diterjunkan ke lapangan.

Sayangnya, kewenangan paramedis terbatas dan tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran dokter. Praktik diagnosis hingga pemberian resep obat tetap wajib melalui persetujuan dokter hewan.

“Paramedis tidak bisa langsung menentukan dosis atau tindakan tanpa penyeliaan dokter,” jelasnya.

Minimnya SDM ini makin terasa mencekik saat terjadi wabah penyakit ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tim di lapangan harus bekerja ekstra keras dengan sistem koordinasi jarak jauh.

“Dokter Ambar harus memonitor 24 jam, bahkan lewat video call untuk pengobatan dan vaksinasi,” kata Syam.

Satu-satunya dokter hewan yang tersisa sekaligus Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Batang, drh. Ambar Puspitaningrum, tak menampik beratnya beban kerja di pundaknya.

“Kalau ditanya kewalahan, ya memang kewalahan,” ujar drh. Ambar.

Luasnya wilayah Batang dan besarnya populasi ternak memaksanya untuk terus siaga berkoordinasi dengan para paramedis.

“Biasanya mereka langsung telepon kalau ada kasus darurat,” katanya.

Idealnya, setiap kecamatan, Rumah Potong Hewan (RPH), dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memiliki dokter hewan masing-masing.

Baca Juga: Kreatif dan Inovatif, Polisi di Pemalang Sukses Ternak Sapi dan Sediakan Biogas Gratis Bagi Warga Sekitar

Namun faktanya, RPH di Batang pun saat ini belum memiliki dokter hewan tetap.

“Kebutuhan paling tidak satu puskeswan satu dokter hewan,” tegas Syam.

Pemerintah daerah kini sangat berharap adanya penambahan formasi melalui rekrutmen CPNS ke depan.

Tambahan minimal tiga hingga empat dokter hewan dinilai sudah sangat mendesak demi menjaga kesehatan hewan sekaligus menjamin ketahanan pangan daerah. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#ternak #dokter hewan #batang