METROPEKALONGAN.COM, Batang – Roda pemerintahan di ratusan desa di Kabupaten Batang kekurangan perangkat.
Tercatat, sebanyak 284 posisi perangkat desa saat ini masih melompong. Itu tersebar merata di hampir seluruh wilayah.
Angka ini diprediksi akan terus membengkak mendekati 300 formasi, menyusul banyaknya perangkat desa yang memasuki masa pensiun.
Mayoritas kekosongan kursi perangkat desa disebabkan oleh Batas Usia Pensiun (BUP). Bahkan, beberapa posisi dibiarkan kosong hingga dua tahun lamanya.
Meski roda pemerintahan desa tetap berputar berkat kemampuan multitasking perangkat yang tersisa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tak membiarkan kondisi ini berlarut-larut.
Langkah pengisian jabatan strategis ini terus digodok. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Handy Hakim menjelaskan, saat ini pihaknya sangat berhati-hati dalam menyusun regulasi teknis.
Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru untuk menghindari benturan aturan di masa depan.
“Kalau kita susun sekarang, khawatirnya nanti tidak sinkron dengan PP yang baru,” ucapnya.
PP tersebut diperkirakan akan turun usai Lebaran. Begitu payung hukum dari pusat tersedia, Pemkab Batang siap langsung tancap gas membuka lowongan perangkat desa. Pasalnya, tahun 2026 sudah diwarnai oleh agenda politik yang padat.
“Karena tahun depan sudah masuk tahapan Pilkades, maka tahun ini harus selesai,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, Pemkab Batang telah mematok standar kompetensi yang cukup tinggi. Penguasaan teknologi menjadi nilai tawar utama.
“Syarat usia rencananya dipatok minimal 20 tahun hingga maksimal 42 tahun. Di era digital ini, calon perangkat desa dituntut tidak hanya paham urusan administrasi tradisional, tapi juga wajib melek teknologi,” jelasnya.
Handy menekankan, pemahaman Ilmu Teknologi (IT) adalah syarat mutlak. Pasalnya, hampir seluruh pengelolaan dana desa maupun program strategis pemerintah kini sudah terintegrasi secara digital.
“Semua program sekarang berbasis aplikasi, jadi harus punya kemampuan IT,” ungkapnya.
Untuk menjamin objektivitas dan kualitas hasil rekrutmen, Pemkab Batang berencana menggandeng kalangan akademisi sebagai pihak ketiga dalam proses seleksi.
Keterlibatan pihak independen ini diharapkan mampu menciptakan iklim rekrutmen yang transparan dan akuntabel. Harapannya, kualitas pelayanan publik di desa bisa melonjak seiring masuknya SDM baru yang kompeten.
“Meski sejauh ini pelayanan publik di desa diklaim masih berjalan normal dan belum ada laporan pelayanan terganggu pengisian formasi ini dianggap krusial,” pungkasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla