METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang punya cara unik untuk mendorong budaya hemat energi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui pendekatan persuasif, Pemkab memberikan apresiasi khusus bagi pegawai yang berangkat kerja dengan berjalan kaki atau bersepeda.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah pusat agar ASN mulai membiasakan mobilitas ramah lingkungan. Khususnya, bagi ASN yang berdomisili dekat dengan area perkantoran.
“Sejak awal kami tidak hanya mengimbau, tetapi juga mengajak. Bahkan kami memberikan hadiah kepada guru dan ASN yang konsisten berjalan kaki ke tempat kerja,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.
Tak sekadar menyuruh, orang nomor satu di Kabupaten Batang ini juga mempraktikkan langsung.
Faiz mulai membiasakan jalan kaki ke kantor sebagai contoh nyata bagi bawahannya, sekaligus untuk menjaga kebugaran tubuh usai momen libur Lebaran.
Menurut Faiz, pemberian reward atau penghargaan ini merupakan bagian dari soft approach (pendekatan lunak).
Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran dari dalam diri pegawai agar perubahan perilaku dapat terjadi secara alami sebelum diperkuat lewat aturan resmi.
“Meski saat ini masih bersifat imbauan, Pemkab Batang membuka peluang untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut dalam bentuk surat edaran. Ke depan, jika memang diperlukan, akan kita tuangkan dalam bentuk kebijakan formal. Prinsipnya tetap sama, mendorong jalan kaki dan bersepeda,” jelasnya.
Di luar perubahan kebiasaan bertransportasi, Pemkab Batang juga tengah merancang strategi efisiensi anggaran guna merespons instruksi pemerintah pusat.
Meski begitu, Faiz menjamin langkah efisiensi ini tak akan menurunkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Prinsip kami jelas, layanan publik tidak boleh berkurang dan harus tetap dilakukan secara efisien,” tegasnya.
Terkait mekanisme teknisnya, Pemkab Batang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi maupun pusat sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Pemkab juga tengah melakukan kajian mendalam mengenai potensi dampak kebijakan efisiensi ini terhadap nasib pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami pastikan kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla