METROPEKALONGAN.COM, Batang – Kabar melegakan datang bagi ribuan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang.
Pemkab Batang memastikan posisi pegawai honorer dan PPPK tetap aman. Di tengah mencuatnya isu rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di beberapa daerah demi menyesuaikan batasan anggaran pusat,
Penjabat (Pj) Sekda Batang, Sri Purwaningsih membeberkan, ada komitmen kuat dari pimpinan daerah untuk melindungi nasib para pekerjanya.
Menurutnya, meskipun di daerah lain terpaksa mengambil langkah ekstrem karena kemampuan anggaran tidak mencukupi, Pemkab Batang memilih jalan yang jauh lebih memanusiakan pekerjanya.
"Pak Bupati Faiz itu tidak kejam. Akhirnya, yang betul-betul memenuhi syarat, sejumlah 2.800-an orang itu harusnya diangkat semua (menjadi PPPK Paruh Waktu)," kata Sri Purwaningsih.
Ia menambahkan, kebijakan gaji para PPPK Paruh Waktu ini akan disesuaikan dengan nominal yang diterimakan pada saat ini (saat berstatus honorer).
Ke depan, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap sambil menunggu ketersediaan anggaran daerah. Syarat utamanya adalah peningkatan kualitas kerja.
"Monggo teman-teman PPPK paruh waktu berlomba-lomba dalam kinerja. Yang akan diangkat lebih dahulu berarti yang kinerjanya bagus," tegasnya.
Terkait beban anggaran, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara terbuka mengakui bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Kabupaten Batang berada di angka 38 persen.
Angka ini memang sedikit melampaui instruksi pusat yang mematok batas maksimal belanja SDM di angka 30 persen.
"Tetapi alhamdulillah Batang nggak jauh dari itu, sekarang posisinya di 38 persen. Mungkin banyak daerah lain sudah di atas 40 persen," jelas M. Faiz Kurniawan.
Meski demikian, bupati menegaskan efisiensi anggaran akan dilakukan melalui skema-skema khusus tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat, apalagi harus melakukan pemecatan.
Untuk menekan tingginya persentase belanja pegawai secara perlahan, Pemkab Batang memilih skema pengurangan secara alami, yakni dengan tidak mengisi penuh posisi-posisi dari pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
Keresahan terkait nasib PPPK Paruh Waktu juga langsung diredam oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto.
Ia secara tegas menyatakan bahwa isu di media sosial yang menyebutkan PPPK Paruh Waktu akan dihapuskan adalah kabar bohong alias hoaks.
"Ndak ada. Isu itu hoaks. Dari Menpan maupun BKN tidak ada (penghapusan)," tegas Dwi Riyanto.
Ia memaparkan, saat ini terdapat sekitar 2.819 PPPK Paruh Waktu di Batang yang digaji dengan nilai kontrak yang sama saat mereka masih menjadi tenaga honorer.
Dwi memastikan bahwa penyelesaian status tenaga honorer sudah final dan berproses sesuai undang-undang, hingga pembagian Surat Keputusan (SK) di tahun 2025.
Lantas bagaimana Pemkab Batang mengatasi kekosongan kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun?
Mengingat setiap tahunnya ada sekitar 150 hingga 200 ASN di Batang yang purnatugas. Dwi Riyanto menjelaskan bahwa teknologi dan digitalisasi adalah solusinya.
"Di era sekarang sudah banyak terbantu dengan teknologi. Yang tadinya butuh 5 orang tenaga front office menghadapi face to face, dengan sistem aplikasi itu menjadi lebih simpel dan tidak perlu datang langsung," terangnya.
Hal ini membuat Pemkab tidak harus selalu mengganti setiap posisi kosong dengan pegawai baru, kecuali untuk formasi khusus yang tidak bisa digantikan IT, seperti Tenaga Kesehatan (Nakes).
Berdasarkan data statistik BKPSDM Kabupaten Batang per tanggal 1 Maret 2026, tercatat ada sebanyak 10.723 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Dari total keseluruhan, komposisi pegawai didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.566 orang.
Kelompok terbesar kedua adalah PPPK sebanyak 3.180 orang, disusul oleh PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.819 orang.
Sementara itu, terdapat 158 orang yang masih berstatus sebagai CPNS. Sementara untuk tenaga honorer jumlahnya sekitar 500 orang. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla