METROPEKALONGAN.COM, Batang – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan sebuah kejadian unik sekaligus membingungkan.
Seorang emak-emak di Kabupaten Batang dilaporkan menerima surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), padahal dirinya diklaim sama sekali tidak pernah mengendarai sepeda motor.
Merespons ramainya pembicaraan warganet, jajaran Satlantas Polres Batang akhirnya turun tangan dan memberikan klarifikasi.
Kanit Laka Satlantas Polres Batang, Ipda Andika Chndra Kusuma, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memonitor informasi viral tersebut.
Ia mengimbau pihak keluarga yang merasa dirugikan agar tidak panik dan segera melakukan klarifikasi langsung ke bagian tilang Satlantas Polres Batang.
“Yang bersangkutan bisa mengonfirmasi terkait pelanggaran sesuai pasal yang tercantum dalam surat ETLE tersebut,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.
Ipda Andika menegaskan, apabila warga merasa tidak memiliki kendaraan yang tertera di surat atau tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas siap menindaklanjutinya.
Jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan identitas, polisi akan melakukan pemblokiran terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut sebagai bentuk penegakan hukum.
Secara sistem, data pelanggaran ETLE memang otomatis disesuaikan dengan nomor polisi (nopol) yang tertangkap kamera pengawas.
Namun, selalu ada celah kemungkinan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara data di surat tilang dengan kondisi riil di lapangan.
“Bisa saja identitas kendaraan tersebut pernah dipinjam untuk proses pembelian kendaraan, meskipun yang bersangkutan tidak bisa mengendarai motor. Atau ada kemungkinan nomor polisi digunakan oleh pihak lain,” jelasnya.
Kehebohan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook bernama Ananta Reja di grup komunitas warga Batang.
Dalam curhatannya, ia mengaku keheranan melihat ibunya yang sehari-hari hanya mengurus rumah tanggap mendapat "surat cinta" dari kepolisian.
Sebagai bukti, unggahan tersebut turut menyertakan foto surat tilang elektronik beserta tangkapan layar kamera pengawas yang menampakkan sosok pengendara pelanggar lalu lintas.
“Ini bagaimana ya? Ibu saya tidak bisa naik sepeda motor, setiap hari hanya di rumah menjaga cucu. Tidak punya motor seperti di foto, tapi kok dapat surat tilang online,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Sontak, kasus ini menuai beragam komentar dari warganet Batang. Sebagian menuding adanya error pada sistem identifikasi ETLE, sementara tak sedikit yang menyarankan agar korban segera datang ke Polres Batang untuk melapor.
Sebagai informasi, surat tilang ETLE tersebut secara resmi diterbitkan oleh Satlantas Polres Batang pada 8 April 2026.
Surat itu memuat identitas kendaraan secara rinci, mulai dari nomor polisi, nomor rangka, hingga nomor mesin. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla