Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pimpinan DPRD Batang Resmi Ajukan PAW Junaedi ke PDI Perjuangan

Riyan Fadli • Rabu, 15 April 2026 | 15:52 WIB
PELANTIKAN : Foto bersama usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Batang tahun 2024 lalu. (RIYAN FADLI/JAWA POS METRO PEKALONGAN)
PELANTIKAN : Foto bersama usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Batang tahun 2024 lalu. (RIYAN FADLI/JAWA POS METRO PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Kondisi kesehatan yang terus memburuk membuat anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Batang, Junaedi, terpaksa menepi dari tugas legislatif.

Tercatat lebih dari enam kali absen dalam rapat paripurna. Pimpinan DPRD Batang akhirnya secara resmi melayangkan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada pihak partai pengusung.

Langkah administratif ini diambil menyusul adanya rekomendasi dan hasil verifikasi langsung dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang.

Ketua BK DPRD Batang, Juki, mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung mengecek kondisi Junaedi, termasuk merekapitulasi tingkat kehadirannya di dewan.

“Melihat kondisi kesehatannya, yang bersangkutan sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan kewajibannya sebagai anggota dewan,” ujar Juki, Selasa 14 April 2026.

Juki menjelaskan, secara tata tertib, absensi Junaedi yang lebih dari enam kali berturut-turut sebenarnya masuk dalam kategori pelanggaran.

Namun, karena faktor kesehatan yang tidak memungkinkan, BK memberikan perlakuan dan rekomendasi yang berbeda.

“Sesuai aturan, jika enam kali berturut-turut tidak ikut paripurna itu melanggar. Tetapi karena terbukti sakit, kami hanya membuat laporan kepada pimpinan dewan,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut PAW, Juki menegaskan hal tersebut sudah di luar ranah BK. Tugas BK murni sebatas verifikasi lapangan dan memberikan rekomendasi ke pimpinan dewan.

“Iya, itu kewenangan pimpinan. Termasuk siapa yang akan menggantikan dan kapan pelaksanaan PAW, sepenuhnya menjadi kewenangan partai,” tegasnya.

Merespons laporan dari BK, Ketua DPRD Batang, Suudi, bergerak cepat dengan mengirimkan surat resmi kepada Fraksi dan DPC PDIP Kabupaten Batang.

Absennya Junaedi dinilai mulai berdampak pada pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam rapat dan kelengkapan dewan lainnya.

“Kami sudah bersurat secara resmi dan saat ini masih menunggu jawaban dari Fraksi PDIP maupun DPC,” ungkap Suudi.

DPRD kini dalam posisi wait and see. Suudi menjelaskan, jika nama calon pengganti dari partai sudah dikantongi, tahapan akan langsung dikebut sesuai prosedur perundang-undangan.

“Kalau sudah ada jawaban, kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk tahapan selanjutnya, kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna,” urainya.

Meski begitu, ia menggarisbawahi bahwa penentuan sosok yang akan menduduki kursi Junaedi adalah hak prerogatif partai moncong putih.

“Itu kewenangan PDIP. Kalau sudah ada surat keputusan dari partai, tentu akan kami proses sampai pelantikan,” tegas Suudi.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, Ahmad Ridwan, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari pimpinan dewan dan sedang mempelajarinya secara internal.

Terkait siapa kader yang akan diusulkan sebagai pengganti Junaedi, ia masih enggan membeberkannya.

Kini, proses PAW tinggal menunggu langkah taktis dari internal PDIP Batang sebelum diproses secara definitif oleh KPU dan DPRD setempat.

“Kami akan sampaikan dan konsultasikan ke pimpinan partai untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Ridwan. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#PDI Perjuangan Batang #DPRD Kabupaten Batang #paw