Fakta Baru Video Asusila Batang, Kasus Naik Penyidikan, Polisi Endus Niat Jual Beli Konten

Riyan Fadli • Dipublikasikan Sabtu, 25 April 2026 | 12:09 WIB
Kapolres Batang, AKBP Veronica (DOK. POLRES BATANG)
Kapolres Batang, AKBP Veronica (DOK. POLRES BATANG)

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Penanganan kasus penyebaran video asusila pasangan sejoli asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, memasuki babak baru.

Polres Batang resmi menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara pada Kamis 23 April 2026.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti mengonfirmasi peningkatan status perkara ini.

Langkah tegas diambil usai penyidik mengumpulkan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Hari ini, kita sudah gelar perkara, dan lanjut ke tingkat penyidikan,” kata Maulidya.

Skandal ini bermula dari beredarnya video pribadi pasangan berinisial TA, 19 dan SE, 26. Video berdurasi pendek itu awalnya menyebar dari mulut ke mulut via aplikasi pesan singkat, sebelum akhirnya bocor ke berbagai platform media sosial dan bikin geger masyarakat.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa kedua belah pihak secara maraton sejak Selasa 21 April 2026 hingga Kamis 23 April 2026. Pihak perempuan telah hadir memenuhi panggilan dengan didampingi orang tuanya.

Untuk membuat kasus ini terang benderang dan melacak sumber awal penyebaran konten, penyidik bersiap melakukan uji digital forensik terhadap ponsel milik kedua sejoli tersebut.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan alat bukti lainnya, termasuk laboratorium forensik terhadap isi ponsel, untuk mengetahui konten yang ada di dalamnya sebagai bagian dari pembuktian,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan fakta mengejutkan adanya indikasi komersialisasi.

Ada dugaan transaksi terkait video mesum tersebut, meski saat ini masih dalam tahap pengembangan.

“Untuk jual beli kontennya, niatnya sudah ada, tetapi untuk pelaksanaannya belum sampai pada tahap penerimaan pembayaran. Ini masih kami tindak lanjuti,” kata Maulidya.

Ia menambahkan, jika nanti ditemukan alat bukti yang cukup, tak menutup kemungkinan penyidik akan segera menetapkan tersangka.

Senada, Kapolres Batang, AKBP Veronica, menegaskan tidak akan pandang bulu. Pihaknya siap menindak tegas segala unsur pidana, termasuk jika terbukti ada praktik jual beli konten tak senonoh tersebut.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan atau pidana, termasuk kemungkinan adanya jual beli, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Veronica.

Informasi yang beredar menyebutkan video tersebut awalnya direkam sekadar untuk koleksi pribadi, namun akhirnya bocor dan viral. Tekanan sosial yang masif sempat membuat kedua keluarga shock.

Untuk meredam situasi, kedua belah pihak keluarga sepakat menempuh jalur kekeluargaan dengan menikahkan TA dan SE pada Minggu 19 April 2026.

Meski begitu, kepolisian memastikan bahwa proses hukum terkait penyebaran konten pribadi tanpa izin ini akan tetap berjalan.

Di sisi lain, Kapolres Veronica mewanti-wanti masyarakat luas, khususnya netizen, agar berhenti membagikan dan menyimpan video tersebut. Ada ancaman pidana serius dari UU Pornografi dan UU ITE yang mengintai.

“Mohon kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan. Konten seperti itu meresahkan, merugikan diri sendiri, dan tidak baik untuk generasi,” tegasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
Sumber : Metro Pekalongan
video porno viral video asusila niat jual beli konten Kabupaten Batang