METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pihak sekolah di Kabupaten Batang yang telah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diimbau untuk lebih waspada. Mereka diminta berani mengembalikan paket makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila dinilai tidak layak konsumsi. Langkah tegas ini dinilai krusial guna melindungi kesehatan dan keselamatan para siswa dari ancaman keracunan makanan.
"Jangan ragu, jika memang tidak layak, baik itu berbau aneh ataupun ada sesuatu yang memang bisa mengganggu kesehatan, maka kembalikan saja ke SPPG," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arianto, Senin 11 Mei 2026.
Tofani menjelaskan, peringatan ini menyusul rentetan kejadian di sejumlah daerah terkait kasus siswa keracunan usai menyantap hidangan MBG dari pihak SPPG, yang juga menjadi perhatian serius di Kabupaten Batang.
"Disini peran sekolah sangat diperlukan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan siswa. Apalagi berdasarkan hasil pemantauan kami di sejumlah SPPG, memang masih ada yang belum sesuai dengan yang syaratkan pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itulah, peran sekolah dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan," terang anggota dewan dari Fraksi PDIP ini.
Namun, sebelum mengambil tindakan pengembalian, pihak sekolah diwajibkan untuk memastikan terlebih dahulu kondisi hidangan tersebut. Pengecekan bisa dilakukan dengan mengamati atau mencicipi sedikit sampel makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik.
"Ingat ya, dicicipi saja, ga perlu dimakan. Jangan sampai guru yang jadi korban keracunan akibat mengkonsumsi MBG. Dan tidak kalan pentingnya, dokumentasikan menu MBG tersebut, dan jika diperlukan buat berita acara sebagai bukti," jelasnya.
Menurutnya, langkah pencegahan dan pengawasan ini telah gencar disosialisasikan oleh jajaran Komisi IV DPRD Batang ke berbagai sekolah setiap kali melakukan agenda kunjungan kerja.
"Program MBG sendiri sebenarnya bagus, namun sayangnya dalam pelaksanaannya ada pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi. Akibatnya di lapangan banyak ditemukan makanan tidak layak konsumsi ataupun harga per paketnya tidak sesuai yang ditentukan pihak BGN," tandas Tofani.
Sebagai informasi, sebelumnya jajaran Komisi IV DPRD Batang mendapati temuan saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu SPPG. Kondisi sarana dan prasarana di lokasi tersebut dinilai masih jauh dari standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendati demikian, SPPG tersebut diketahui masih mengantongi izin operasional dan tetap memasok jatah MBG ke sejumlah sekolah. Atas dasar temuan itulah, upaya pencegahan dan pengawasan kualitas dari pihak sekolah mutlak harus dilakukan.(yan)
Editor : Ida Nor Layla