Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

KPBU PJU Batang Perlu Dikaji Ulang, Soroti Beban APBD dan Prioritas Jalan Desa

Riyan Fadli • Minggu, 17 Mei 2026 | 14:44 WIB
Ketua Komisi I DPRD Batang sekaligus Ketua Fraksi PKB, Kukuh Fajar Rhomadhon,
Ketua Komisi I DPRD Batang sekaligus Ketua Fraksi PKB, Kukuh Fajar Rhomadhon,

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Rencana Pemkab Batang menjalankan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memasang ribuan Penerangan Jalan Umum (PJU) mendapat sorotan DPRD Batang.

Ketua Komisi I DPRD Batang sekaligus Ketua Fraksi PKB, Kukuh Fajar Rhomadhon, meminta Pemkab tidak tergesa-gesa melanjutkan proyek KPBU PJU tanpa kajian mendalam.

Menurut Kukuh, pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu apakah proyek penerangan jalan berskala besar itu memang menjadi kebutuhan paling mendesak masyarakat Batang saat ini.

“Pemda harus memastikan dulu apakah penerangan jalan ini benar-benar kebutuhan yang urgent dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Kabupaten Batang,” ujar Kukuh.

Ia menilai kondisi keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama sebelum Pemkab Batang mengambil keputusan jangka panjang melalui skema KPBU yang mengikat pembayaran layanan selama 10 tahun.

Kukuh mengatakan DPRD tidak ingin proyek besar justru membebani APBD di masa mendatang apabila tidak dihitung secara cermat sejak awal.

“Kalau memang dianggap urgent, apakah skema KPBU ini juga sudah dianggap paling tepat,” katanya.

Ia meminta pemerintah membuka kajian secara transparan agar publik mengetahui alasan penggunaan skema kerja sama dengan badan usaha tersebut.

Menurut Kukuh, proyek penerangan jalan harus benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya mengejar percepatan pembangunan semata.

Kukuh juga menyoroti belum adanya kepastian data kebutuhan PJU secara detail di Kabupaten Batang.

“Sampai sekarang belum ada kepastian sebenarnya kebutuhan PJU di Batang itu berapa,” ujarnya.

Karena itu, DPRD meminta Pemkab Batang melakukan kajian ulang secara menyeluruh sebelum proyek KPBU dijalankan.

Prioritas utama, kata dia, harus difokuskan lebih dahulu pada jalan kabupaten dan jalan desa yang selama ini minim lampu penerangan.

“Pemda harus lebih mengutamakan titik PJU di jalan kabupaten dan jalan desa,” tegasnya.

Kukuh menilai pembangunan penerangan jalan memang penting, tetapi harus diseimbangkan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan sektor lain.

“Jangan sampai program besar ini justru mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat di jalan-jalan desa yang masih gelap,” katanya.

Investor lokal pun seharusnya juga dilibatkan dalam skema pembangunan KPBU ini.

“Apabila program ini dianggap bermanfaat dan memang urgent untuk kepentingan masyarakat, DPRD akan memastikan kepada pemda supaya program PJU ini berdampak dan bermanfaat langsung terhadap kepentingan masyarakat batang,” pungkas Kukuh.

Kepala Bapperida Kabupaten Batang, Bagus Pambudi, menyebut kemampuan APBD Batang hanya mampu menambah sekitar 100 titik lampu per tahun jika menggunakan pola konvensional.

Dengan kebutuhan mencapai sekitar 14 ribu titik lampu dan kondisi eksisting baru sekitar 4 ribuan titik, Pemkab Batang memilih skema KPBU untuk mempercepat pembangunan.

"Jadi pemda hanya membayar biaya layanan, bukan membangun PJU," tuturnya.

Melalui skema ini, Pemkab Batang menargetkan pemasangan sekitar 7.000 titik lampu baru dalam waktu kurang dari dua tahun.

Proyek tersebut diharapkan mendorong aktivitas ekonomi malam hari, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Batang sebagai kawasan industri juga dinilai membutuhkan wajah kota yang lebih terang dan representatif. (yan)

Editor : Ida Nor Layla
#jalan #dprd #pju #batang