METROPEKALONGAN.COM, Batang – Polemik pedestrian di depan Indomaret Fresh, Alun-Alun Batang akhirnya mendapat respons tegas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
Pemerintah daerah bergerak cepat memastikan trotoar dan pedestrian kembali berfungsi sebagaimana mestinya, bukan dijadikan lahan parkir.
Kepala DPUPR Batang Endro Suryono menegaskan bahwa fungsi pedestrian harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Fungsi pedestrian itu ya ada batu alamnya, ada lantai batu alamnya, ada difabelnya, dan saluran drainase mendolnya harus kembali,” katanya.
Ia menekankan, bahwa bukan hanya jalur pejalan kaki, tetapi juga area parkir di sebelahnya termasuk aset yang harus dikembalikan.
Menurut Endro, persoalan parkir tidak boleh menggeser fungsi utama pedestrian.
“Itu artinya kita mengembalikan fungsinya dulu untuk pedestrian, bukan konsentrasi di parkirnya. Masak kita yang bangunkan lagi. Artinya Indomaret yang harus mengembalikan fungsinya,” tegasnya.
Endro juga menyebut, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan manajemen Indomaret.
“Kami sudah koordinasi sama Indomaret untuk segera mengembalikan fungsi pedestrian, karena masyarakat sudah mulai bertanya,” ungkapnya.
Langkah tegas DPUPR Batang ini diambil setelah banyaknya keluhan warga dan sorotan publik terhadap pedestrian yang berubah fungsi menjadi area parkir.
Pemerintah daerah ingin menegaskan bahwa aset publik harus dikembalikan untuk kepentingan bersama, terutama kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.
“Intinya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa aset publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya, bukan sekadar menjadi area parkir saja,” pungkasnya. (yan)
Editor : Riyan Fadli