METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemkab Batang kembali sukses mencatatkan torehan panjang untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Laporan membanggakan ini diungkapkan langsung oleh Bupati Batang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Jumat 12 Juni 2026.
"Rapat Paripurna kali ini membawa agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK tersebut secara resmi telah diterima oleh Pemkab Batang sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 11 Juni 2026," ujar Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi.
Bupati M. Faiz Kurniawan dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk terus mempertahankan capaian berturut-turut tersebut.
"Untuk tahun-tahun berikutnya marilah capaian ini bersama-sama kita pertahankan dengan terus melakukan perbaikan demi perbaikan," tegasnya.
Hal itu dilakukan guna membangun budaya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Selain prestasi opini WTP, poin paling menarik dari laporan keuangan Pemkab Batang tahun 2025 adalah kinerja pendapatannya yang sukses melampaui target.
Kondisi fiskal Kabupaten Batang tercatat sangat sehat dengan berbagai indikator positif yang patut diacungi jempol.
Berikut rincian indikator kesehatan keuangan Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 menembus Rp2.035.122.586.949,87 atau mencapai 103,96% dari anggaran yang ditetapkan. Terdapat kelebihan capaian dari target pendapatan sebesar lebih dari Rp77,4 miliar (3,96%).
Realisasi pendapatan tahun 2025 ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 4,23% dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun 2024.
Aset daerah per 31 Desember 2025 naik sebesar 2,12% menjadi total Rp3.315.153.556.461,90.
Di sisi lain, kewajiban daerah justru mengalami penurunan sebesar 3,32% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pelaksanaan APBD mencatatkan surplus sebesar Rp53.474.122.901,87, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup gemuk mencapai Rp196.333.121.052,60.
Meski pendapatan surplus, Bupati M. Faiz Kurniawan tetap membeberkan transparansi terkait penyerapan anggaran belanja. Dari total Anggaran Belanja dan Transfer sebesar Rp2,09 triliun, realisasi penyerapan mencapai 94,47% (sekitar Rp1,98 triliun).
Dengan demikian, terdapat sekitar 5,53% anggaran yang tidak terserap atau setara dengan Rp115.901.446.689,73.
Beberapa komponen anggaran belanja yang tidak terserap tersebut di antaranya meliputi. Belanja Pegawai yang menyisakan anggaran sebesar Rp41.388.613.635.
Belanja Barang dan Jasa yang tidak terserap sebesar Rp25.522.059.359. Lalu, Belanja Tak Terduga, mengalami sisa sebesar Rp20.929.489.879. Sedangkan, Belanja Modal tersisa Rp15.188.936.10.
Di penghujung laporannya, Bupati berharap agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi bahan masukan strategis.
Informasi keuangan ini diharapkan bisa digunakan sebagai landasan evaluasi kinerja dan penentuan arah kebijakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di tahun mendatang. Seluruh rangkaian laporan ini selanjutnya akan dibahas melalui tahapan sidang di DPRD Kabupaten Batang. (yan)
Editor : Ida Nor Layla