METROPEKALONGAN.COM, Batang – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Batang.
Prestasi administratif tersebut dinilai tak boleh hanya sekadar menjadi pajangan, melainkan harus berbanding lurus dengan serapan anggaran dan tingkat kesejahteraan masyarakat bawah.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Batang, Kukuh Fajar Romadhon, dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 15 Juni 2026.
Meski mengapresiasi capaian WTP sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik, Kukuh memberikan catatan kritis bagi eksekutif.
"WTP tidak otomatis berarti rakyat semakin sejahtera, petani memperoleh keuntungan yang layak, jalan menjadi lebih baik, atau pelayanan publik semakin berkualitas," tegas Kukuh.
Dalam catatan evaluasi Fraksi PKB, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang pada 2025 memang patut diacungi jempol karena sukses melampaui target hingga lebih dari 103 persen.
Namun, ironisnya, terdapat anggaran belanja sebesar Rp115,9 miliar yang justru gagal diserap.
Bagi PKB, angka ratusan miliar tersebut bukanlah sekadar nominal dalam dokumen pelaporan. Mengendapnya anggaran berarti ada hak masyarakat yang tertunda.
"Di balik angka itu bisa jadi ada jalan desa yang belum diperbaiki, irigasi yang belum dibangun, bantuan sosial yang belum optimal, hingga fasilitas pendidikan yang belum ditingkatkan," ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Batang yang membengkak hingga mencapai Rp 196,33 miliar.
Angka fantastis ini dinilai harus menjadi alarm keras bagi jajaran Pemkab Batang untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek daerah.
"Kami memahami SILPA dalam batas tertentu adalah hal yang wajar, tetapi jika jumlahnya sangat besar maka perlu dilakukan evaluasi serius," katanya.
Di sisi pendapatan, tingginya ketergantungan Kabupaten Batang terhadap dana transfer dari pemerintah pusat juga menjadi perhatian.
Kukuh mendorong Pemkab Batang agar lebih agresif dan inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus mencekik masyarakat kecil.
Beberapa solusi yang didorong oleh Fraksi PKB antara lain optimalisasi pengelolaan aset daerah. Penguatan dan promosi sektor pariwisata.
Peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Digitalisasi sistem pendapatan daerah untuk mencegah kebocoran. Penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM lokal.
Selain persoalan APBD, gemerlap investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) turut dievaluasi.
Kukuh mengingatkan, keberhasilan investasi tak sekadar dilihat dari triliunan rupiah yang masuk, melainkan dari dampak nyata bagi warga lokal Batang.
"Berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, berapa banyak UMKM yang naik kelas, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat harus menjadi ukuran utama," tegasnya.
Sebagai penutup, PKB mewanti-wanti agar laju industrialisasi tidak menyingkirkan sektor ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM harus tetap menjadi tulang punggung yang dilindungi.
Meski memberikan banyak catatan tajam, Fraksi PKB pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang TA 2025 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya, dengan harapan seluruh kritik dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla