METROPEKALONGAN.COM, Batang – Teka-teki hilangnya siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, akhirnya menemukan titik terang.
Siswi yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri telah sembilan hari menghilang secara misterius sesaat sebelum menjalani visum. Kini, korban telah diketahui keberadaannya dan dalam kondisi aman.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Zaenudin, setelah mendatangi penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang pada Rabu 17 Juni 2026 lalu.
Kedatangannya bertujuan untuk menagih progres perkembangan laporan kasus tragis yang menimpa kliennya tersebut.
"Siap, Mas. Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026, saya mendatangi penyidik Unit IV PPA Polres Batang guna menanyakan progres perkembangan laporan. Kemudian dari penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada saya, serta menginformasikan bahwa korban sudah bisa dihubungi," kata Zaenudin pada Jumat 19 Juni 2026.
Perlu diketahui, korban dilaporkan hilang di area parkir RSUD Kalisari sejak 8 Juni 2026 lalu, tepat saat kepolisian mengarahkannya untuk melakukan visum sebagai alat bukti.
Keberadaan korban baru terdeteksi sembilan hari kemudian, yakni pada 17 Juni 2026. Tim kuasa hukum menduga kuat bahwa selama masa menghilangnya, korban berada di bawah penguasaan keluarga ayah kandungnya (terduga pelaku).
"Berarti kemungkinan selama ini korban bersama keluarga dari ayah kandungnya. Soalnya, ibu kandung di sini tidak punya saudara sama sekali. Karena ibu kandungnya orang Sambas, Kalimantan," beber Zaenudin.
Dengan ditemukannya korban, proses penyidikan dipastikan akan kembali dikebut. Rencananya, Senin 22 Juni 2026 mendatang, korban akan dibawa ke Polres Batang untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan melakukan visum yang sempat tertunda.
"Nanti hari Senin, tanggal 22 Juni 2026, korban akan datang ke Polres Batang dengan didampingi ayah angkatnya, guna memberikan keterangan tambahan dan melakukan visum," lanjutnya.
Mengingat rekam jejak hilangnya korban, pertanyaan mengenai perlindungan khusus bagi korban pun mencuat. Namun, Zaenudin menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut.
"Terkait pengamanan untuk korban, kami memang belum ada permintaan. Nanti kami sampaikan pas hari Senin besok, kami akan bertemu dengan korban di Polres Batang," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Batang digemparkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual sedarah (inses) yang menimpa seorang siswi SMK.
Korban disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri sejak tahun 2024 saat sang ibu tengah bekerja di Tangerang.
Kasus ini dilaporkan pada Mei 2026, setelah sang ibu pulang dan mendengar pengakuan memilukan dari putrinya, yang juga terekam dalam sebuah rekaman suara menyayat hati. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla