METROPEKALONGAN.COM, Batang – Isu miring terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Batang ditepis keras.
Alih-alih berlindung, Kapolres Batang AKBP Veronica justru meminta masyarakat untuk melapor, jika menemukan oknum anggota yang berani melakukan praktik kotor tersebut.
Polres Batang memastikan tidak akan memberi ampun bagi personel yang terbukti meminta imbalan di luar ketentuan resmi. Masyarakat diminta untuk tidak takut atau ragu mengadukan penyimpangan layanan.
“Saya tegaskan, siap menerima laporan atau pengaduan masyarakat. Jika ditemukan oknum yang bermain dan meminta uang dalam pelayanan di Satlantas, saya akan tindak lanjuti langsung,” tegasnya.
Pernyataan tegas ini dilontarkan menyusul beredarnya kabar di tengah masyarakat mengenai dugaan pungli SIM di lingkungan Satlantas Polres Batang. Kapolres memastikan bahwa rumor liar yang beredar tersebut adalah kabar bohong.
“Kami pastikan informasi tersebut hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata AKBP Veronica.
Demi mewujudkan wilayah bebas korupsi, Polres Batang menyediakan kanal aduan cepat. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk mengawasi setiap proses pelayanan publik.
Jika ada oknum yang nekat "cawe-cawe" meminta uang ekstra, warga bisa memanfaatkan layanan darurat 110 atau melapor ke markas kepolisian setempat.
“Jika menemukan dugaan tersebut, masyarakat tidak perlu sungkan untuk menghubungi layanan 110 atau datang langsung ke Polres Batang,” ujarnya.
AKBP Veronica menambahkan, pemberantasan pungli adalah komitmen harga mati dari Polri untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Oleh karena itu, pintu evaluasi dibuka selebar-lebarnya demi memastikan layanan, khususnya penerbitan SIM, berjalan bersih, transparan, dan profesional.
“Selama ini, Polres Batang selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Setiap laporan warga yang masuk dipastikan akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dengan keterbukaan ini, diharapkan integritas pelayanan di wilayah hukum Polres Batang dapat terus terjaga dan benar-benar bebas dari calo maupun pungli. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla