METROPEKALONGAN.COM, Batang – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp196,33 miliar.
Tingginya angka SiLPA ini secara langsung menyoroti isu rendahnya penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang.
Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Batang Suyono membacakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin 22 Juni 2026.
"Pada dasarnya penyerapan anggaran dipengaruhi oleh seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pembayaran dan pelaporan," ungkapnya di hadapan para anggota dewan.
Berdasarkan penjelasan eksekutif, tingginya angka SiLPA senilai Rp196,33 miliar tersebut dipicu oleh dua komponen utama, pendapatan yang melampaui target sebesar Rp 77,43 miliar, serta belanja daerah yang gagal terserap maksimal hingga menyentuh angka Rp 115,90 miliar.
Dari total SiLPA tersebut, porsi pembagiannya terdiri dari SiLPA terikat sebesar Rp 75,7 miliar dan SiLPA bebas sebesar Rp 120,63 miliar.
Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kelemahan perencanaan, Pemkab Batang merinci beberapa faktor utama yang menjadi pemuebab rendahnya serapan belanja daerah.
Seperti adanya transfer pendapatan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dari komponen tunjangan profesi serta tambahan penghasilan guru ASN tahun 2025 yang baru masuk ke rekening kas umum daerah pada akhir bulan Desember.
Terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang tidak selesai sesuai dengan masa kontrak atau mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Tidak terserapnya pagu anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Adanya langkah efisiensi pada beberapa akun atau rekening belanja daerah.
Menanggapi sorotan tajam dari Fraksi Partai Gerindra yang menyebut orientasi APBD sering diukur dari tingginya persentase realisasi belanja semata sehingga memicu fenomena "belanja dikebut" di akhir tahun, Pemkab Batang memastikan telah melakukan langkah antisipatif.
Pemerintah Daerah telah berupaya menekan penumpukan belanja di akhir tahun dengan melakukan pemantauan ketat setiap triwulan melalui Rapat Koordinasi Kelompok (Rakorpok).
Selain itu, Pemkab juga telah menerbitkan Surat Edaran khusus mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran.
"Ke depan hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya, agar nantinya anggaran yang sudah direncanakan dapat terserap secara optimal," tegasnya dalam pidato tersebut.
Terkait desakan dari gabungan Fraksi Partai Demokrat, PAN, dan GELORA agar pengelolaan SiLPA direncanakan dengan matang, Pemkab Batang berkomitmen untuk mengelola dana sisa tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah Kabupaten Batang akan memprioritaskan pemanfaatan SiLPA pada APBD Perubahan tahun 2026.
Dana tersebut akan diarahkan untuk mendongkrak sektor-sektor vital kebutuhan dasar masyarakat, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan kabupaten dan jaringan irigasi, peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan, serta pengembangan sektor pendidikan.
Langkah ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan waktu pelaksanaan kegiatan yang tersedia pada APBD Perubahan mendatang.
Pemkab sepakat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang habis terserap, melainkan dari seberapa besar manfaat dan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batang. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla