METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekalongan mencatat adanya dinamika pada tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan pembaruan data per 31 Mei 2026, tingkat keaktifan peserta secara keseluruhan di wilayah Cabang Pekalongan berada di angka 71,59 persen dari target.
Angka ini menunjukkan perlunya dorongan reaktivasi, mengingat cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut tidak seperti dulu lagi.
Dari empat wilayah kerja, hanya Kota Pekalongan yang berhasil melampaui target keaktifan, yakni mencapai 101,03 persen. Tiga wilayah lainnya masih harus mengejar target keaktifan. Kabupaten Batang mencatatkan persentase keaktifan sebesar 71,07 persen, disusul Kabupaten Pemalang di angka 68,99 persen. Sementara itu, Kabupaten Pekalongan mencatatkan tingkat keaktifan terendah yakni 64,85 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, M. Idar Aries Munandar, sebelumnya telah menegaskan bahwa status keaktifan ini sangat krusial. Penurunan status keaktifan berdampak langsung pada hilangnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Memilukan, Bocah 2 Tahun Ditemukan Tewas di Kubangan Limbah Usai Dilaporkan Hilang Selama 6 Jam
"Penurunan status keaktifan peserta sangat berpengaruh, terutama pada akses pelayanan kesehatan. Peserta yang berstatus non-aktif tentu tidak bisa mendapatkan layanan," ujarnya, Kamis 2 Juli 2026.
Menyikapi data terbaru ini, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat. Masyarakat dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri yang menunggak diimbau untuk segera melakukan reaktivasi.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota juga terus didorong untuk mengalokasikan perlindungan bagi warga tidak mampu agar ter-cover kembali melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah maupun pusat.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah di wilayah Pekalongan, Batang, dan Pemalang. Ia terus mendorong berbagai solusi agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatannya.
"Untuk peserta mandiri (PBPU) yang non-aktif, kami imbau agar segera mengaktifkan kembali kepesertaannya. Sementara bagi masyarakat tidak mampu, kami mendorong pemerintah daerah agar bisa kembali meng-cover mereka ke dalam program JKN yang dibiayai oleh APBD maupun pusat (APBN)," imbuhnya. (yan/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto