METROPEKALONGAN, Batang – Momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang diwarnai dengan peringatan tegas terkait kedisiplinan.
Penjabat (Pj) Sekda Batang, Sri Purwaningsih, menyoroti fenomena ASN yang kerap "hilang" di jam kerja. Kedisiplinan saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah demi mendongkrak kualitas pelayanan publik. Ia tak segan menyentil ASN yang hanya sekadar gugur kewajiban saat presensi.
“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Saat ini kedisiplinan kerja menjadi perhatian. Jangan hanya hadir untuk absen pagi dan siang, tetapi di sela-sela jam kerja justru tidak berada di tempat. Mari bersama-sama mengoreksi diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” tegas Sri usai menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin 6 Juli 2026.
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar seremoni administratif atau penghargaan semata. Proses untuk mendapatkannya butuh perjuangan yang tidak singkat, yakni sekitar empat tahun untuk reguler, dan pemenuhan angka kredit khusus bagi profesi guru. Oleh karena itu, pencapaian ini harus dibayar dengan peningkatan tanggung jawab dan dedikasi.
Baca Juga: Pemkab Pekalongan Buka Kembali Seleksi JPT, 122 ASN Berpeluang Rebut 11 Jabatan Kepala OPD
Selain itu, berdasarkan golongan kepangkatan, terdapat 10 ASN yang naik ke golongan IV/c, satu ASN ke golongan IV/b, dan 30 ASN pada golongan III/d ke bawah. Dengan kenaikan pangkat ASN, diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat patut disyukuri. Jangan hanya menjadi sesuatu yang biasa, tetapi harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Tepis Isu, Nasib Guru Non-ASN di Batang Terjamin, Disdikbud Pastikan Tidak Ada Pemberhentian 2027
Sebagai informasi, dari 43 ASN Pemkab Batang yang menerima kenaikan pangkat kali ini, formasi guru mendominasi. Rinciannya terdiri dari 10 Guru Ahli Madya, 9 Guru Ahli Muda, dan 15 Guru Ahli Pertama.
Sisanya diisi oleh tenaga kesehatan dan teknis, yakni 1 Perawat Ahli Madya, 1 Perawat Ahli Muda, 2 Perawat Penyelia, 1 Perencana Ahli Pertama, 1 Analis Kebencanaan Ahli Muda, 1 Pramubakti, 1 Operator Layanan Operasional, serta 1 Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (yan/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto