METROPEKALONGAN.COM, Batang – Wajah kawasan depan RSUD Batang bakal segera berubah. Pemkab Batang mulai memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu jalan depan rumah sakit tersebut, menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan secara bertahap.
Penataan ini dilakukan lewat operasi gabungan yang menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, menegaskan bahwa penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pada tahap awal, para pedagang diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagai bagian dari tahapan sosialisasi relokasi.
“Ini merupakan kegiatan bersama Satpol PP dan Disperindagkop. Untuk sementara para pedagang kami arahkan pindah ke pujasera karena lokasi ini akan ditata agar lebih rapi dan nantinya akan dibangun trotoar.
Baca Juga: Program Transmigrasi Pemkab Pekalongan, Hanya Tersedia Satu Kuota Tujuan Poso
Relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang, melainkan menata kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” jelasnya.
Terlihat beberapa pedagang telah membongkar bangunannya secara mandiri. Menyisakan tembok-tembok semi permanen yang belum dirobohkan. Selama ini, kawasan depan RSUD Batang memang menjadi salah satu titik pusat aktivitas masyarakat.
Keberadaan lapak PKL memberikan kemudahan bagi pengunjung maupun keluarga pasien untuk mencari makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya. Namun di sisi lain, lapak yang memakan bahu jalan dinilai menutupi fungsi trotoar, mempersempit ruang gerak pejalan kaki, hingga berpotensi memicu ketersendatan arus lalu lintas di area vital layanan kesehatan tersebut.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Bawen-Jogja Lamban, Hingga Pertengahan 2026 Belum Tuntas
“Karena itu, penataan kawasan dilakukan seiring rencana pembangunan trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik di lingkungan RSUD Batang. Selama proses penataan berlangsung, petugas Satpol PP bersama Disperindagkop turut membantu pedagang memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan menuju lokasi pujasera yang telah disediakan,” terangnya.
Pemerintah juga memastikan ruang komunikasi dengan para pedagang tetap terbuka lebar. Hal ini dilakukan agar keberlangsungan usaha warga tidak terputus di tengah proses penataan tata ruang ini.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Kami hanya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lokasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap kawasan depan RSUD Batang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar rumah sakit,” pungkasnya.(yan/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto