METROPEKALONGAN.COM, Batang– Jumlah pendaftar yang minim tidak lantas membuat sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Batang langsung ditutup atau digabung (merger). Untuk tahun ajaran ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan tidak ada kebijakan merger SD Negeri.
Alasan utamanya berkaitan dengan persoalan jarak tempuh. Pemerintah menilai keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa merupakan hal krusial agar anak-anak tak kehilangan hak belajar hanya karena akses jalan yang terlalu jauh menuju sekolah lain.
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap mempertahankan operasional seluruh sekolah dasar, asalkan masih ada siswa baru yang mendaftar.
“Untuk tahun ini SD tidak ada yang di-merge karena semua menerima sekolah walaupun ada yang jumlahnya sedikit. Yang jelas kalau di desa itu hanya ada satu SD, tidak boleh dihilangkan. Satu desa harus ada satu SD,” ucapnya.
Bambang membeberkan, letak geografis Kabupaten Batang dengan bentang jarak antardukuh yang cukup jauh menjadi pertimbangan utama. Menyatukan dua sekolah dirasa akan sangat menyiksa fisik anak usia SD yang harus menempuh perjalanan berkilometer setiap harinya.
Baca Juga: Dinarpus Kota Pekalongan Tarik Minat Anak Berliterasi Lewat Program Liburan Seru
“Pertimbangan kami misalnya di-merge walaupun satu desa, kalau dukuhnya berlainan, kan kasihan. Dukuh A dengan dukuh B jaraknya katakan 8 km aja lah, untuk anak SD kan juga kasihan sih, Mas. Walaupun cuma segitu, yang penting Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan seperti itu,” jelasnya.
Bagi Disdikbud Batang, bisa mendapatkan 10 siswa baru dalam satu kelas saja sudah menjadi pencapaian yang patut disyukuri di tengah dinamika kependudukan saat ini.
Terkait kekhawatiran membengkaknya beban biaya operasional karena jumlah siswa yang sedikit, Bambang langsung menepisnya. Ia menjamin hal tersebut tidak menjadi kendala berarti bagi anggaran.
“Tidak, karena pembiayaannya pun sesuai dengan jumlah siswa. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu kan menyesuaikan jumlah siswa, ya. Saat ini, jumlah SD Negeri di Kabupaten Batang tercatat sebanyak 454 sekolah. Angka ini berkurang satu dibanding tahun lalu yang mencapai 455 sekolah, akibat adanya kebijakan merger satu sekolah di wilayah Kecamatan Blado,” terangnya.
Berbeda dengan tahun lalu di mana sempat ada sekolah yang benar-benar kosong pendaftar, tahun ini semua SD Negeri di Batang dipastikan tetap memiliki aktivitas pembelajaran.
Pihak dinas juga mencermati adanya tren fluktuatif terkait peminat sekolah negeri di wilayah pedesaan. Sekolah yang beberapa tahun lalu sepi, tiba-tiba bisa kebanjiran murid pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Akses Pendidikan Merata, Anak Yatim hingga Keluarga Rentan di Pekalongan Terima Seragam Gratis
“Ini, seperti contoh SD dulu tidak dapat murid, sekarang malah dapat murid. Kita enggak tahu, makanya kalau dihilangkan, kita enggak tahu nanti perkembangan pertumbuhan anak juga kita tidak tahu juga sih ya,” ungkap Bambang.
Atas pertimbangan tersebut, selama masyarakat desa setempat masih menaruh kepercayaan untuk menitipkan pendidikan anak-anak mereka, pemerintah akan terus menjaga sekolah-sekolah tersebut agar tidak ditutup.
“Kalau bisa ya jangan sampai ada yang yang di merger kalau memang masih terima murid. Intinya itu aja,” pungkasnya.(yan/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto