METROPEKALONGAN.COM, Batang – Angin segar berembus bagi ratusan lembaga keagamaan di Kabupaten Batang. Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyiapkan kucuran dana hibah bidang keagamaan dengan nominal fantastis, mencapai lebih dari Rp 24,1 miliar.
Demi mempercepat proses penyaluran agar tepat sasaran dan terhindar dari kendala administrasi, Pemkab mengumpulkan para calon penerima dalam acara Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/7/2026).
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, membeberkan bahwa kucuran dana yang bersumber dari APBD Tahun 2026 ini akan disebar kepada 224 penerima di 15 kecamatan. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia lewat jalur penguatan nilai spiritual dan perbaikan fasilitas ibadah. Namun, pencairan dana miliaran rupiah ini bukan tanpa syarat. Ketertiban administrasi menjadi kunci utamanya.
“Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan hibah bidang keagamaan tahun ini sebesar Rp24.136.504.800,00. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan keagamaan serta memperkuat peran lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis,” jelasnya.
Baca Juga: Marak Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar, Dishub Batang Gencarkan Sosialisasi Keselamatan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang, Tri Janto, mewanti-wanti agar 224 calon penerima hibah segera menuntaskan segala persyaratan dokumen penyaluran. Sosialisasi ini sengaja digelar agar masyarakat tidak bingung dengan prosedur regulasi pencairan.
“Kami meminta seluruh penerima hibah agar melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan paling lambat akhir Juli 2026. Semakin cepat dokumen dipenuhi, maka proses verifikasi dan pencairan dana juga akan semakin cepat,” harapnya.
Pihak Bagian Kesra memastikan tidak akan lepas tangan. Jika ada panitia atau pengurus lembaga yang kebingungan mengurus administrasi, Tim Verifikasi siap memberikan pendampingan penuh. Kuncinya, penerima hibah harus proaktif berkoordinasi.
“Setelah sosialisasi ini, para penerima hibah dapat langsung berkoordinasi dengan Tim Verifikasi Bagian Kesra untuk melengkapi dokumen. Cepat atau lambatnya proses pencairan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang disampaikan masing-masing penerima,” tandasnya. (yan/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto